JAKARTA, PROKALTENG.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima kunjungan Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Menteri Mukhtarudin mengebut penyelesaian Nota Kesepahaman (MoU) Labour Migration Governance guna memperkuat tata kelola, pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta jaminan pelindungan hak bagi pekerja migran kedua negara.
“Kami sangat mengharapkan dukungan Dubes untuk membantu mempercepat penyelesaian MoU Labour Migration Governance antara Indonesia dengan Filipina,” kata Menteri Mukhtarudin.
Mukhtarudin menyampaikan apresiasi kepada Dubes Filipina beserta jajaran atas dukungan dalam memperkuat kerja sama bilateral, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Kerja sama kedua negara perlu diarahkan pada penguatan pelindungan hak pekerja migran, peningkatan kompetensi, serta pembukaan akses terhadap pekerjaan yang aman dan layak,” imbuh Menteri.
Percepatan MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja
Menteri Mukhtarudin menjelaskan, Pemerintah Filipina telah menyampaikan counterdraft MoU tentang Labour Migration Governance kepada Indonesia pada 4 Agustus 2026.
Indonesia, lanjut Menteri, siap melanjutkan pembahasan teknis untuk menyelesaikan rancangan perjanjian tersebut hingga mencapai kesepakatan yang dapat diterima kedua pihak, dengan tetap memperhatikan hukum dan regulasi masing-masing negara.
“Indonesia percaya MoU ini dapat menjadi landasan kerja sama yang konkret, terutama dalam memastikan pekerja migran Indonesia dan Filipina memperoleh pelindungan, penghormatan atas hak-haknya, serta akses terhadap pekerjaan yang aman dan layak,” ujar Menteri P2MI.
Dalam pembahasan rancangan MoU, Indonesia menilai pentingnya memastikan kesejahteraan, pelindungan hak, dan jaminan sosial bagi pekerja migran kedua negara.


