Penghapusan Non-ASN 2027 Mengancam GTT, DPRD Kalteng Dorong Pengangkatan PPPK

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Rencana penghentian pengangkatan tenaga non-ASN mulai 2027 memunculkan kekhawatiran baru bagi ribuan guru tidak tetap (GTT) yang selama ini menjadi tulang punggung proses belajar mengajar di berbagai sekolah.

DPRD Kalteng meminta pemerintah tidak membiarkan para guru tersebut kehilangan kepastian masa depan setelah bertahun-tahun mengabdi.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng  Sugiyarto, menilai sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian serius terhadap keberadaan GTT.

Menurutnya, para guru tersebut bukan sekadar tenaga pelengkap, melainkan telah menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik.

“Kalau saya, lebih baik GTT itu dipermanenkan. Karena sekarang guru-guru tidak tetap itu membebani sekolah-sekolah. APBD hanya sebagai penunjang. Banyak guru yang digaji oleh sekolah, baik dari dana BOS maupun dari komite sekolah. Itu yang terjadi,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga :  Pelaku UKM Harus Bisa Manfaatkan Teknologi

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan guru di lapangan masih jauh dari kata ideal. Banyak sekolah yang hingga kini tetap bergantung pada tenaga guru tidak tetap agar kegiatan belajar mengajar bisa berjalan normal.

Ironisnya, sebagian besar dari mereka menerima honor yang relatif kecil dengan sumber pendanaan yang juga terbatas.

Electronic money exchangers listing

Menurut Sugiyarto, situasi itu tidak bisa terus dibiarkan. Di satu sisi sekolah membutuhkan tenaga pendidik, tetapi di sisi lain kesejahteraan para guru yang telah lama mengabdi masih belum memiliki kepastian.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah bersama pemerintah pusat menyusun langkah konkret sebelum kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN mulai diberlakukan secara penuh.

Baca Juga :  Diseminasi Hasil Kajian Workforce dan Innovation Planning Berdampak Positif Bagi Pendidikan

“Kalau untuk tahun 2026 masih aman. Tapi tahun 2027 itu harus diperjuangkan. Jangan sampai mereka diberhentikan. GTT itu masih banyak. Mereka berharap statusnya bisa dinaikkan menjadi PPPK,” tegasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Rencana penghentian pengangkatan tenaga non-ASN mulai 2027 memunculkan kekhawatiran baru bagi ribuan guru tidak tetap (GTT) yang selama ini menjadi tulang punggung proses belajar mengajar di berbagai sekolah.

DPRD Kalteng meminta pemerintah tidak membiarkan para guru tersebut kehilangan kepastian masa depan setelah bertahun-tahun mengabdi.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng  Sugiyarto, menilai sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian serius terhadap keberadaan GTT.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, para guru tersebut bukan sekadar tenaga pelengkap, melainkan telah menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik.

“Kalau saya, lebih baik GTT itu dipermanenkan. Karena sekarang guru-guru tidak tetap itu membebani sekolah-sekolah. APBD hanya sebagai penunjang. Banyak guru yang digaji oleh sekolah, baik dari dana BOS maupun dari komite sekolah. Itu yang terjadi,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga :  Pelaku UKM Harus Bisa Manfaatkan Teknologi

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan guru di lapangan masih jauh dari kata ideal. Banyak sekolah yang hingga kini tetap bergantung pada tenaga guru tidak tetap agar kegiatan belajar mengajar bisa berjalan normal.

Ironisnya, sebagian besar dari mereka menerima honor yang relatif kecil dengan sumber pendanaan yang juga terbatas.

Menurut Sugiyarto, situasi itu tidak bisa terus dibiarkan. Di satu sisi sekolah membutuhkan tenaga pendidik, tetapi di sisi lain kesejahteraan para guru yang telah lama mengabdi masih belum memiliki kepastian.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah bersama pemerintah pusat menyusun langkah konkret sebelum kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN mulai diberlakukan secara penuh.

Baca Juga :  Diseminasi Hasil Kajian Workforce dan Innovation Planning Berdampak Positif Bagi Pendidikan

“Kalau untuk tahun 2026 masih aman. Tapi tahun 2027 itu harus diperjuangkan. Jangan sampai mereka diberhentikan. GTT itu masih banyak. Mereka berharap statusnya bisa dinaikkan menjadi PPPK,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru