Thea Farina, Liswara Neneng, dan Bhayu Rhama Lolos Tiga Besar Calon Rektor UPR

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemilihan Tahap I Calon Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode berikutnya telah rampung digelar di Aula Rahan UPR , Kamis (9/7/2026).

Hasilnya, tiga kandidat yakni Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si., dan Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D., resmi lolos ke tiga besar dan akan mengikuti fit and proper test di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Pemilihan Calon Rektor UPR tahap I ini diikuti oleh 42 angota senat karena satu anggota senat tidak hadir. 

Hasil pemilihan tahap I , Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn. berhasil meraih suara terbanyak 16 suara. Sedangkan Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D meraih 11 suara, Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si meraih 11 suara.

Baca Juga :  Pecat 5 Anggota, Kapolda: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkoba

Sementara Dr. Natalina Asi, M.A hanya meraih 4 suara.

Rapat Senat dalam rangka pemilihan Calon Rektor UPR ini dilaksanakan tertutup.

Rapat dipimpin oleh Ketua Senat UPR Prof. Dr. Petrus Poerwadi, M.S dimulai pukul 08.00 – 10.30 WIB.  

Electronic money exchangers listing

“Dari hasil pemilihan tadi, ada 3 calon yang menduduki tiga besar, yakni Dr Thea, Prof Dr Liswara, Prof Dr Bhayu.  Ketiga orang ini akan disampaikan ke Kemendiktisaintek untuk dipertimbangkan menjadi Rektor Universitas Palangka Raya,” ujar Prof Petrus didampingi oleh Ketua Panitia Pilrek Prof Dr Joni Bungai kepada media usai pemilihan.

Setehap pemilihan tahap I, tiga calon yang masuk tiga besar akan mengikuti fit and profer tes di Kemenditisaintek.

Baca Juga :  Prima Mandiri Utama Gelar Preparation Bootcamp CPNS 2024 di UPR

Baru selanjutnya akan dilaksanakan pemilihan tahap II, untuk memilih rektor. 

“Pada pemilihan tahap II, akan dilakukan pemilihan kembali oleh anggota senat bersama dari kementerian. Suara senat ada 43 dan kementerian 32 suara (35 persen),” ujar Prof Petrus. 

Suara kementerian  merupakan hak menteri. Suaranya bisa diberikan rata untuk semua calon, atau diberikan ke salah satu calon. “itu hak sepenuhnya menteri,” ujar Petrus.(kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemilihan Tahap I Calon Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode berikutnya telah rampung digelar di Aula Rahan UPR , Kamis (9/7/2026).

Hasilnya, tiga kandidat yakni Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si., dan Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D., resmi lolos ke tiga besar dan akan mengikuti fit and proper test di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Pemilihan Calon Rektor UPR tahap I ini diikuti oleh 42 angota senat karena satu anggota senat tidak hadir. 

Electronic money exchangers listing

Hasil pemilihan tahap I , Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn. berhasil meraih suara terbanyak 16 suara. Sedangkan Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D meraih 11 suara, Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si meraih 11 suara.

Baca Juga :  Pecat 5 Anggota, Kapolda: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkoba

Sementara Dr. Natalina Asi, M.A hanya meraih 4 suara.

Rapat Senat dalam rangka pemilihan Calon Rektor UPR ini dilaksanakan tertutup.

Rapat dipimpin oleh Ketua Senat UPR Prof. Dr. Petrus Poerwadi, M.S dimulai pukul 08.00 – 10.30 WIB.  

“Dari hasil pemilihan tadi, ada 3 calon yang menduduki tiga besar, yakni Dr Thea, Prof Dr Liswara, Prof Dr Bhayu.  Ketiga orang ini akan disampaikan ke Kemendiktisaintek untuk dipertimbangkan menjadi Rektor Universitas Palangka Raya,” ujar Prof Petrus didampingi oleh Ketua Panitia Pilrek Prof Dr Joni Bungai kepada media usai pemilihan.

Setehap pemilihan tahap I, tiga calon yang masuk tiga besar akan mengikuti fit and profer tes di Kemenditisaintek.

Baca Juga :  Prima Mandiri Utama Gelar Preparation Bootcamp CPNS 2024 di UPR

Baru selanjutnya akan dilaksanakan pemilihan tahap II, untuk memilih rektor. 

“Pada pemilihan tahap II, akan dilakukan pemilihan kembali oleh anggota senat bersama dari kementerian. Suara senat ada 43 dan kementerian 32 suara (35 persen),” ujar Prof Petrus. 

Suara kementerian  merupakan hak menteri. Suaranya bisa diberikan rata untuk semua calon, atau diberikan ke salah satu calon. “itu hak sepenuhnya menteri,” ujar Petrus.(kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru