PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sektor perkebunan kelapa sawit.
Salah satu langkah strategis dilakukan melalui silaturahmi dan konsultasi langsung ke Kementerian ATR/BPN guna mempercepat proses perizinan hak atas tanah.
Bupati Kapuas HM Wiyatno melakukan silaturahmi sekaligus konsultasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Rabu (16/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wiyatno didampingi Sekda Kapuas Dr Usis I Sangkai, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas, serta Kepala Bapenda Kapuas Yaya.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Kapuas membahas penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai (HP) untuk sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah mengajukan perizinan.
“Ini bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD, khususnya dari sektor BPHTB yang bersumber dari penerbitan HGU perkebunan,” ujar Wiyatno.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah melalui proses pengukuran lahan, namun belum seluruhnya mendapatkan penerbitan HGU, HGB maupun HP.
Menurutnya, jika proses tersebut dapat dipercepat, maka potensi penerimaan daerah dari BPHTB akan meningkat signifikan. Hal ini sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di daerah.
“Pemkab Kapuas ingin memastikan proses ini berjalan optimal, sehingga selain meningkatkan PAD, juga memberikan kepastian bagi investasi di sektor perkebunan,” tegas Wiyatno.
Sementara itu, Sekda Kapuas Dr Usis I Sangkai menambahkan, koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi langkah penting agar seluruh proses administrasi dan teknis dapat dipercepat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku. “Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi, namun tetap efektif dan efisien sehingga target peningkatan PAD dari sektor ini bisa segera terealisasi,” ujar Usis.
Langkah jemput bola ke pemerintah pusat ini diharapkan mampu mempercepat realisasi penerbitan hak atas tanah, sekaligus menjadi solusi dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor agraria.(*/kpg)


