PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PKB, Mahyono, menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6).
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Mahyono bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya mengikuti jalannya rapat yang membahas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PKB, Mahyono, menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6).
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Mahyono bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya mengikuti jalannya rapat yang membahas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.