Mahyono menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui pembahasan ini, DPRD akan mencermati seluruh laporan yang disampaikan pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya,”ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. (pan)
Mahyono menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui pembahasan ini, DPRD akan mencermati seluruh laporan yang disampaikan pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya,”ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. (pan)