33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengumuman Formasi CPNS di Lingkup Pemprov Kalteng Masih Menunggu Jukn

PALANGKA RAYA-Informasi
terkait adanya penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini,
menjadi berita gembira bagi seluruh warga Indonesia, terutama bagi mereka yang
berkeinginan dan berpeluang menjadi abdi negara. Akan tetapi kepastian akan
dibukanya pendaftaran masih belum didapatkan.

Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng Katma F Dirun melalui Kabid
Pengembangan Suhufi mengatakan, pengumuman formasi CPNS di lingkup Pemerintah Provinsi
Kalteng masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Oleh karena itu, rincian
formasi bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis belum bisa diumumkan kepada
masyarakat.

“Ini sama dengan rekan-rekan
dari provinsi lainnya. Jadi, kami belum bisa menyampaikan pengumuman secara
resmi kepada masyarakat kapan pendaftaran mulai dibuka. Termasuk terkait persyaratannya.
Karena itu, untuk sementara bersabarlah dahulu,” kata Suhufi kepada Kalteng
Pos, Selasa (29/10).

Baca Juga :  Siap Catat Rekor Muri ! DTPHP Kalteng Gelar Bakar Jagung 62.000 Tongko

Dalam kesempatan yang
samam, Suhufi juga menanggapi mengenai penyederhanaan birokrasi yang dicanangkan
oleh pemerintahan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin. Ia mengatakan, kebijakan yang
diambil tersebut tentu akan menimbulkan reaksi yang beragam.

Presiden Jokowi
menegaskan bahwa ke depan akan terus melakukan penyederhanaan sistem birokrasi
secara besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus
diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang
harus dipangkas.

Selain itu, eselonisasi harus disederhanakan menjadi
dua level, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan
menghargai kompetensi.

“Tentu ada yang senang, ada yang kurang senang, dan lainnya. Yang pastinya jika
itu adalah ketentuan yang harus diberlakukan, maka suka tidak suka, siap atau
tidak siap, jawabannya harus siap,” tegasnya. (nue/ce) 

Baca Juga :  MUI Kota Tolak RUU HIP dan Usut Konseptor

PALANGKA RAYA-Informasi
terkait adanya penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini,
menjadi berita gembira bagi seluruh warga Indonesia, terutama bagi mereka yang
berkeinginan dan berpeluang menjadi abdi negara. Akan tetapi kepastian akan
dibukanya pendaftaran masih belum didapatkan.

Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng Katma F Dirun melalui Kabid
Pengembangan Suhufi mengatakan, pengumuman formasi CPNS di lingkup Pemerintah Provinsi
Kalteng masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Oleh karena itu, rincian
formasi bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis belum bisa diumumkan kepada
masyarakat.

“Ini sama dengan rekan-rekan
dari provinsi lainnya. Jadi, kami belum bisa menyampaikan pengumuman secara
resmi kepada masyarakat kapan pendaftaran mulai dibuka. Termasuk terkait persyaratannya.
Karena itu, untuk sementara bersabarlah dahulu,” kata Suhufi kepada Kalteng
Pos, Selasa (29/10).

Baca Juga :  Siap Catat Rekor Muri ! DTPHP Kalteng Gelar Bakar Jagung 62.000 Tongko

Dalam kesempatan yang
samam, Suhufi juga menanggapi mengenai penyederhanaan birokrasi yang dicanangkan
oleh pemerintahan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin. Ia mengatakan, kebijakan yang
diambil tersebut tentu akan menimbulkan reaksi yang beragam.

Presiden Jokowi
menegaskan bahwa ke depan akan terus melakukan penyederhanaan sistem birokrasi
secara besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus
diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang
harus dipangkas.

Selain itu, eselonisasi harus disederhanakan menjadi
dua level, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan
menghargai kompetensi.

“Tentu ada yang senang, ada yang kurang senang, dan lainnya. Yang pastinya jika
itu adalah ketentuan yang harus diberlakukan, maka suka tidak suka, siap atau
tidak siap, jawabannya harus siap,” tegasnya. (nue/ce) 

Baca Juga :  MUI Kota Tolak RUU HIP dan Usut Konseptor

Terpopuler

Artikel Terbaru