Site icon Prokalteng

Realokasi APBD Kalteng Masih Berproses

realokasi-apbd-kalteng-masih-berproses

SESUAI arahan
pemerintah pusat, seluruh pemerintah daerah wajib melakukan realokasi anggaran
pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing. Untuk di Kalteng, realokasi
ini masih berproses dan masih dilakukan pencermatan.

Kepala Badan Keuangan
dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng, Nuryakin mengatakan, saat ini Tim Anggaraan
Pemerintah Daerah (TAPD) Kalteng sedang mencermati beberapa kegiatan di seluruh
perangkat daerah (PD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

“Saat ini masih
berproses dan TAPD Kalteng sedang melakukan pencermatan terhadap
kegiatan-kegiatan yang ada di PD lingkup Pemprov Kalteng,” tulisnya melalui
pesan WhatsApp kepada Kalteng Pos, Selasa (14/4).

Dijelaskannya,
penyesuaian belanja kegiatan di tiap PD ini dilakukan sesuai keputusan bersama antara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Menteri Keuangan (Menkeu) pada 9
April  lalu.

Sebelumnya, Sekda
Kalteng Fahrizal Fitri pun menyebutkan, pihaknya berencana melakukan recofusing
anggaran, yang nantinya difokuskan untuk dana penanggulangan Covid-19. Dana ini
dihimpun dari anggaran yang dianggap bukan prioritas di tiap PD.

“Nanti tiap PD akan
dilakukan recofusing. Anggaran yang tidak diprioritaskan, maka akan difokuskan
ke penanggulangan Covid-19. Untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng sendiri,
anggarannya sudah langsung masuk ke penanggulangan Covid-19 ini,” kata sekda belum
lama ini.

Bahkan, dana yang akan digunakan untuk
pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pun akan dialihkan untuk
penanganan Covid-19. “Dana yang dialokasikan untuk pilkada dan dihibahkan
kepada KPU juga akan dialihkan untuk penanggulangan Covid-19 di Kalteng ini,”
pungkasnya.

Exit mobile version