26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ini Identitas Korban Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal

PURUK CAHU,
PROKALTENG.CO – Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Murung
Raya (Mura) kembali memakan korban, Kamis (11/2). Kali ini , lokasi
pertambangan emas milik rakyat di Tanjung Buhuy, Kelurahan Muara Tuhup,
Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya .

Musibah yang
menimpa para pekerja tambang emas tanpa izin itu, kronologisnya hampir serupa
dengan yang terjadi sebelumnya di Desa Olung Hanangan. Yakni tertimbun runtuhan
tanah yang diakibatkan aktifitas penyemprotan yang dilakukan masyarakat secara
manual dengan kedalaman 6 meter dan luas 50 meter persegi.

Kapolres
Mura, AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Reskrim Polres Mura AKP Ronny M.
Nababan saat dikonfirmasi menyebutkan peristiwa tersebut ada 2 orang pekerja yang
merupakan warga setempat meninggal dunia akibat tertimbun tanah.

Baca Juga :  Api di Gambut Masih Belum 100 Persen Padam

Adapun
korban meninggal atas kejadian tersebut bernama Suprimanto (23) dan Ansyah
(43). “Keduanya korban berhasil kami temukan dengan dibantu warga
setempat,” ungkap Ronny Nababan, Jumat (12/2).

Kasat
Reskrim menjelaskan peristiwa tersebut berawal pada saat warga sebanyak 8 orang
melakukan aktivitas penyemprotan di lokasi yang diyakini terdapat butiran emas.

Kemudian
tebing yang mengalami retak pada bagian atas tiba-tiba longsor menimpa pekerja
yang berada dilobang para pekerja 5 orang tertimbun sepinggang dan 1 orang
tertimbun dapat diselamatkan dan 2 orang pekerja tertimbun yang mengakibatkan
korban jiwa.

 

“Saat
ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk perkembangan atas
kejadian ini. Nantinya akan kami kabarkan secepatnya,” tukasnya. 

Baca Juga :  Gubernur : Palangka Raya Belum Siap Memberlakukan New normal Life

PURUK CAHU,
PROKALTENG.CO – Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Murung
Raya (Mura) kembali memakan korban, Kamis (11/2). Kali ini , lokasi
pertambangan emas milik rakyat di Tanjung Buhuy, Kelurahan Muara Tuhup,
Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya .

Musibah yang
menimpa para pekerja tambang emas tanpa izin itu, kronologisnya hampir serupa
dengan yang terjadi sebelumnya di Desa Olung Hanangan. Yakni tertimbun runtuhan
tanah yang diakibatkan aktifitas penyemprotan yang dilakukan masyarakat secara
manual dengan kedalaman 6 meter dan luas 50 meter persegi.

Kapolres
Mura, AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Reskrim Polres Mura AKP Ronny M.
Nababan saat dikonfirmasi menyebutkan peristiwa tersebut ada 2 orang pekerja yang
merupakan warga setempat meninggal dunia akibat tertimbun tanah.

Baca Juga :  Api di Gambut Masih Belum 100 Persen Padam

Adapun
korban meninggal atas kejadian tersebut bernama Suprimanto (23) dan Ansyah
(43). “Keduanya korban berhasil kami temukan dengan dibantu warga
setempat,” ungkap Ronny Nababan, Jumat (12/2).

Kasat
Reskrim menjelaskan peristiwa tersebut berawal pada saat warga sebanyak 8 orang
melakukan aktivitas penyemprotan di lokasi yang diyakini terdapat butiran emas.

Kemudian
tebing yang mengalami retak pada bagian atas tiba-tiba longsor menimpa pekerja
yang berada dilobang para pekerja 5 orang tertimbun sepinggang dan 1 orang
tertimbun dapat diselamatkan dan 2 orang pekerja tertimbun yang mengakibatkan
korban jiwa.

 

“Saat
ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk perkembangan atas
kejadian ini. Nantinya akan kami kabarkan secepatnya,” tukasnya. 

Baca Juga :  Gubernur : Palangka Raya Belum Siap Memberlakukan New normal Life

Terpopuler

Artikel Terbaru