PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berencana mengalihfungsikan bangunan eks SDN 2 Langkai di Jalan Sultan Iskandar menjadi pusat layanan bagi anak berkebutuhan khusus setelah tidak lagi digunakan sebagai lokasi sementara Sekolah Rakyat.
“Bangunan itu merupakan aset Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dan dulunya adalah SDN 2 Langkai, salah satu sekolah hasil merger yang sudah tidak digunakan lagi,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Jayani, Rabu (15/7/2026).
Rencana tersebut muncul seiring berpindahnya kegiatan Sekolah Rakyat ke gedung permanen di Jalan Tjilik Riwut Km 39, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu.
“Kami memiliki rencana memindahkan Pusat Layanan Autis (PLA) yang saat ini berada di Jalan Dulin Kandang ke bangunan di Jalan Sultan Iskandar tersebut,” ujarnya.
Selain menjadi lokasi baru PLA, bangunan itu juga diproyeksikan mendukung pengembangan layanan yang lebih khusus bagi anak-anak autis di Kota Palangka Raya.
“Ada rencana juga meningkatkan status PLA itu menjadi unit layanan tersendiri untuk autis,” tambahnya.
Menurut Jayani, pengembangan tersebut nantinya dapat dilakukan melalui pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) agar pelayanan menjadi lebih terstruktur.
“Iya, rencananya menjadi UPTD,” katanya.
Dia memastikan bangunan eks SDN 2 Langkai tidak akan difungsikan kembali sebagai sekolah dasar karena sebelumnya telah dilakukan penggabungan sekolah akibat minimnya jumlah peserta didik.
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berencana mengalihfungsikan bangunan eks SDN 2 Langkai di Jalan Sultan Iskandar menjadi pusat layanan bagi anak berkebutuhan khusus setelah tidak lagi digunakan sebagai lokasi sementara Sekolah Rakyat.
“Bangunan itu merupakan aset Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dan dulunya adalah SDN 2 Langkai, salah satu sekolah hasil merger yang sudah tidak digunakan lagi,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Jayani, Rabu (15/7/2026).
Rencana tersebut muncul seiring berpindahnya kegiatan Sekolah Rakyat ke gedung permanen di Jalan Tjilik Riwut Km 39, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu.
“Kami memiliki rencana memindahkan Pusat Layanan Autis (PLA) yang saat ini berada di Jalan Dulin Kandang ke bangunan di Jalan Sultan Iskandar tersebut,” ujarnya.
Selain menjadi lokasi baru PLA, bangunan itu juga diproyeksikan mendukung pengembangan layanan yang lebih khusus bagi anak-anak autis di Kota Palangka Raya.
“Ada rencana juga meningkatkan status PLA itu menjadi unit layanan tersendiri untuk autis,” tambahnya.
Menurut Jayani, pengembangan tersebut nantinya dapat dilakukan melalui pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) agar pelayanan menjadi lebih terstruktur.
“Iya, rencananya menjadi UPTD,” katanya.
Dia memastikan bangunan eks SDN 2 Langkai tidak akan difungsikan kembali sebagai sekolah dasar karena sebelumnya telah dilakukan penggabungan sekolah akibat minimnya jumlah peserta didik.