26.1 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Buruh : Pak Gubernur Tolong Kami

KUALA
KAPUAS
-Sekitar
500 orang buruh menggelar aksi di Gedung DPRD dan Kantor Pemkab Kapuas, Selasa
(2/7). Aksi para buruh tersebut merupakan puncak atas gagalnya sejumlah mediasi
dengan PT Lifere Agro Kapuas (PT LAK) karena tak kunjung menemukan solusi. Beberapa
kali pertemuan selalu gagal tanpa ada keputusan yang memuaskan bagi karyawan.

Ratusan buruh ini
membeberkan banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT LAK. Di antaranya,
pengupahan di bawah UMP, tidak ada pembayaran lembur, tidak dilengkapi alat
pelindung diri, tidak adanya antar jemput karyawan, penururnan status buruh
dari PKWTT menjadi PKWT, serta berbagai pelanggaran lainnya yang dianggap tidak
adil.  

“Ini soal pengupahan
yang tidak sesuai, bahkan tidak ada uang lembur. Selain itu, masalah
keselamatan maupun kesehatan tidak dijamin,” ungkap Koordinator Aksi Hendrik
Hutagalung dalam orasinya, kemarin.

Baca Juga :  Syukuran HUT ke-18 Kabupaten Mura Sederhana Namun Tetap Khdmat

Aksi yang dilakukan,
kata Hendrik, bermaksud untuk meminta DPRD maupun Pemkab Kapuas untuk membantu menyelesaikan
persoalan para buruh dengan PT LAK. Apalagi perusahaan asing tersebut dianggap telah
merampas hak masyarakat lokal.

“Mediasi selama
ini tidak berjalan baik karena perusahaan memaksakan kehendaknya. Justru
perusahaan mendatangkan buruh dari luar dan menjajah warga lokal,” tegas
pria yang juga menjabata Sekretaris SBSI Wilayah III Kalimantan dan Sulawesi.

Para buruh juga meminta
kepada orang nomor satu di Kalteng, Gubernur H Sugianto Sabran, agar bisa
membantu mereka dalam persoalan ini. Sebagai warga lokal, mereka mengaku telah
diperlakukan secara tak adil oleh perusahaan yang berinvestasi di tanah mereka.

“Pak Gubernur tolong
kami, ” ucap salah satu buruh.

Setelah berorasi dengan
pengawalan anggota Polres Kapuas, perwakilan para buruh diperbolehkan masuk
untuk menyampaikan aspirasi, yang selanjutnya akan disampaikan kepada anggota
dewan. 

Baca Juga :  Teras Minta Cegah Korupsi di Proyek Food Estate

Korwil SBSI Kalteng
Jasa Tarigan menegaskan, pelanggaran yang dilakukan PT LAK ini sangat tidak
terpuji. Apalagi terkait pengupahan, keselamatan kerja, serta kesehatan buruh.

“Kasihan para
buruh ini. Mereka warga lokal dan seharusnya mendapatkan hak yang sesuai,”
tegasnya.

Saat dihubungi koran
ini, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan mengakui bahwa kemarin (2/7)
sejumlah anggota dewan sedang melaksanakan kunjungan kerja (kunker) yang
terjadwal. Meskipun tak sempat menemui langsung para buruh, Algrin mengatakan
bahwa masalah perselisihan buruh dengan PT LAK menjadi perhatian serius DPRD
Kapuas.

“Iya, nanti ada jadwal Banmus untuk
mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahan guna mencari solusi
terkait permasalahan itu,” tegas Algrin. (alh/ce/ala)

KUALA
KAPUAS
-Sekitar
500 orang buruh menggelar aksi di Gedung DPRD dan Kantor Pemkab Kapuas, Selasa
(2/7). Aksi para buruh tersebut merupakan puncak atas gagalnya sejumlah mediasi
dengan PT Lifere Agro Kapuas (PT LAK) karena tak kunjung menemukan solusi. Beberapa
kali pertemuan selalu gagal tanpa ada keputusan yang memuaskan bagi karyawan.

Ratusan buruh ini
membeberkan banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT LAK. Di antaranya,
pengupahan di bawah UMP, tidak ada pembayaran lembur, tidak dilengkapi alat
pelindung diri, tidak adanya antar jemput karyawan, penururnan status buruh
dari PKWTT menjadi PKWT, serta berbagai pelanggaran lainnya yang dianggap tidak
adil.  

“Ini soal pengupahan
yang tidak sesuai, bahkan tidak ada uang lembur. Selain itu, masalah
keselamatan maupun kesehatan tidak dijamin,” ungkap Koordinator Aksi Hendrik
Hutagalung dalam orasinya, kemarin.

Baca Juga :  Syukuran HUT ke-18 Kabupaten Mura Sederhana Namun Tetap Khdmat

Aksi yang dilakukan,
kata Hendrik, bermaksud untuk meminta DPRD maupun Pemkab Kapuas untuk membantu menyelesaikan
persoalan para buruh dengan PT LAK. Apalagi perusahaan asing tersebut dianggap telah
merampas hak masyarakat lokal.

“Mediasi selama
ini tidak berjalan baik karena perusahaan memaksakan kehendaknya. Justru
perusahaan mendatangkan buruh dari luar dan menjajah warga lokal,” tegas
pria yang juga menjabata Sekretaris SBSI Wilayah III Kalimantan dan Sulawesi.

Para buruh juga meminta
kepada orang nomor satu di Kalteng, Gubernur H Sugianto Sabran, agar bisa
membantu mereka dalam persoalan ini. Sebagai warga lokal, mereka mengaku telah
diperlakukan secara tak adil oleh perusahaan yang berinvestasi di tanah mereka.

“Pak Gubernur tolong
kami, ” ucap salah satu buruh.

Setelah berorasi dengan
pengawalan anggota Polres Kapuas, perwakilan para buruh diperbolehkan masuk
untuk menyampaikan aspirasi, yang selanjutnya akan disampaikan kepada anggota
dewan. 

Baca Juga :  Teras Minta Cegah Korupsi di Proyek Food Estate

Korwil SBSI Kalteng
Jasa Tarigan menegaskan, pelanggaran yang dilakukan PT LAK ini sangat tidak
terpuji. Apalagi terkait pengupahan, keselamatan kerja, serta kesehatan buruh.

“Kasihan para
buruh ini. Mereka warga lokal dan seharusnya mendapatkan hak yang sesuai,”
tegasnya.

Saat dihubungi koran
ini, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan mengakui bahwa kemarin (2/7)
sejumlah anggota dewan sedang melaksanakan kunjungan kerja (kunker) yang
terjadwal. Meskipun tak sempat menemui langsung para buruh, Algrin mengatakan
bahwa masalah perselisihan buruh dengan PT LAK menjadi perhatian serius DPRD
Kapuas.

“Iya, nanti ada jadwal Banmus untuk
mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahan guna mencari solusi
terkait permasalahan itu,” tegas Algrin. (alh/ce/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru