, Teras menyebutkan bahwa ia sepakat dengan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar, bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) membutuhkan strategi jangka panjang.
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang hadir dalam diskusi dan Penghayatan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di SMAN 4 Palangka Raya, Senin (27/3/2023).
“Saya sampaikan bahwa pemindahan IKN jadi peluang sekaligus tantangan bagi Kalimantan Tengah, sehingga kita perlu melihat apakah telah siap menyongsong peluang dan tantangan ini,” kata Anggota DPD RI Agustin Teras Narang.
Lepasnya Desa Dambung, Kecamatan Dusun Tengah dari wilayah Kalteng menjadi perhatian serius semua pihak. Tidak terkecuali Anggota DPD RI Agustin Teras Narang. Menurutnya, berdasarkan UU No.5 Tahun 2002, Desa Dambung adalah desa di wilayah Kalimantan Tengah.
Perkembangan teknologi informasi sungguh melaju pesat dan mesti dicermati dengan penguatan kecakapan digital. Hal ini ditegaskan Anggota DPD RI Agustin Teras Narang.
Di sela-sela kesibukanya melakukan Reses, Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyempatkan diri untuk melaksanakan tugas mengajar secara virtual/online untuk Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan tentang Pemerintahan Daerah, Jumat (24/2/2023).
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang saat bertemu dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (23/2/202) malam.
Balai Perikanan Budidaya Air Tawar menyerahkan 25 ribu benih ikan khas Kalteng ke Pemerintah Kabupaten Katingan. Secara simbolis, benih ikan diserahkan kepada Bupati Katingan Sakariyas yang disaksikan Anggota DPD RI Agustin Teras Narang, Selasa (21/2/2023).
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang saat mengikuti seminar Nasional di UNKRIP. Pada kesempatan ini, Teras Narang membahas sektor perikananan di Kalteng yang dinilai belum tergarap dengan maksimal.
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan RUU merupakan penyempurnaan dasar menimbang dengan menambah frasa dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah.
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menjelaskan, kunjungan kerja ini terkait dengan tugas pengawasan pelaksanaan UU No.39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Apresiasi langsung atas respon cepat Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap aspirasi Instalasi Budidaya Ikan Lahan Gambu (IBILAGA) Pulang Pisau, Kalimantan tengah. Hal ini disampaikan Anggota DPD RI Agustin Teras Narang, Selasa (14/02/2023).
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (9/2). Kunker ini dalam rangka Inventarisasi Materi Rancangan Undang Undang tentang Sistem Pengelolaan SDA.
Di hadapan Wakil Bupati Kotim, Irawati dan jajaran, Teras Narang menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng telah meiliki Perda No 5 tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan yang sudah lebih dahulu hadir daripada UU No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan kalau pihaknya baru menerima informasi, bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, telah merespon surat resmi tertanggal 3 Januari 2023, yang meminta atensi terhadap Instalasi Budidaya Ikan Lokal Lahan Gambut (IBILAGA) di Kabupaten Pulang Pisau.
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang kembali jadi pembicara, kali pada webinar yang mengusung tema "Problematika Pembangunan IKN dan Peralihan Hak atas Tanah Untuk Kepentingan Umum yang digelar Universitas Kristen Indonesia (UKI)" pada Rabu (6/7).
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Kamis (30/6/2022) mendiskusikan tentang bagaimana upaya penataan lembaga agar semakin dapat memainkan peran sebagai perwakilan daerah.