30.1 C
Jakarta
Tuesday, February 10, 2026

TAG

Sidang

Ben Brahim dan Ary Egahni Jalani Sidang Perdana Via Daring

Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat menjalani sidang perdana kasus korupsi melalui video konferensi di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Rabu (16/8/2023).

Pihak Korban Anggap Pembelaan Terdakwa Madi Tidak Benar

Men Gumpul, kuasa pendamping para korban terdakwa kasus pemalsuan surat verklaring, Madi Goening Sius menganggap pembelaan yang disampaikan penasihat hukum terdakwa pada sidang, Senin (19/6/2023) merupakan kebohongan besar. Mendampingi para korban yang ikut menyaksikan agenda sidang tersebut, Men Gumpul menyebut banyak hal yang disampaikan penasehat hukum Madi justru tidak benar.

Terdakwa Madi Minta Bebas dari Tuntutan 8 Tahun

Terdakwa Madi Goening Sius melakukan pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana penjara 8 tahun atas perkara pemalsuan surat verklaring. Terdakwa diberikan kesempatan membacakan pembelaannya pada agenda sidang di Pengadilan Negeri Palangkaraya, Senin (19/6). Penasehat hukum Madi Goening Sius, Mahdianor juga ikut membacakan nota pembelaan kliennya itu.  Mahdianor menganggap, dalam dakwaan JPU berdasarkan fakta persidangan tidak dapat dibuktikan.

Korban Kasus Pemalsuan Dokumen Verklaring Kecewa Terhadap Tuntutan JPU

Men Gumpul, selaku kuasa pendamping dari sejumlah korban terdakwa kasus pemalsuan surat verklaring, Madi Goening Sius, mengaku kecewa dan keberatan terhadap tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, Senin (12/6).

Penasehat Hukum Terdakwa Madi Sebut Tuntutan JPU Emosional

Mahdianor, penasehat hukum (PH) terdakwa pemalsuan surat verklaring Madi Goening Sius menganggap tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkesan terburu-buru.

Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Surat Verklaring Ditolak Hakim

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menolak keberatan atau eksepsi dari terdakwa pemalsuan surat verklaring Madi Goening Sius di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (4/5).

Perkara Madi, Pemalsu Surat Verklaring Tidak Fiksi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggapi terhadap keberatan atau eksepsi dari Penasihat Hukum Terdakwa Pemalsuan Surat Verklaring Madi Goening Sius di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (2/5).

Kasus Mafia Tanah Palangka Raya Masuk Meja Hijau

Kasus dugaan mafia tanah yang menyeret Madi Goening Sius (69) memasuki babak baru.

Pembunuh Pasutri Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis kepada Terdakwa Kasus Pembunuhan Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ahmad Yendi Noor (49) dan Fatmawati (45) di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut Fazri dengan pidana penjara seumur hidup.

Sidang Praperadilan Kades Kinipan Nonaktif Dijadwal Ulang

Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menggelar sidang praperadilan Sidang Praperadilan yang diajukan oleh Kepala Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau non aktif, Willem Hengki di Ruangan Sidang PN Palangka Raya, Selasa (28/2).

Latest news