29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Sidang Korupsi

Mantan Ketua BAN PAUD PNF Kalteng Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Mantan Ketua BAN-PAUD PNF Provinsi Kalimantan Tengah, Andi Rismansyah Djamaris, Senin (21/2) menerima tuntutan yang disampaikan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum.

Gugatan Mantan Bendahara Disdik Katingan Lagi-lagi Ditolak

Gugatan mantan Bendahara Disdik Katingan atas penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri Katingan terhadap dirinya, ditolak oleh Pengadilan Negeri Kasongan

Mantan Bendahara BPKAD Kapuas Divonis 1 Tahun Penjara

Mantan Bendahara Pejabat Pengelola Keuangan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas, Yestisia divonis 1 tahun penjara dengan denda sebesar Rp50 juta

Mantan Ketua KPU Sukamara Divonis 18 Bulan Penjara Plus Denda Rp100 Juta

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara periode 2003–2013, Baslinda Dasanita, divonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp100 juta rupiah

Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi SPT, Kades Dadahup Ajukan Eksepsi

Kades Dadahup, Gunawan Samsi menjalani sidang pertama di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa (25/1/2022). Gunawan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan Surat Pernyataan Tanah

Mantan Bendahara BUMDes Bersama di Barsel Divonis 2 Tahun Penjara

Mantan Bendahara BUMDes BERSAMA 24 Desa di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Busairi Akbar divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya

Manajer BUMDes di Barsel Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Langsung Banding

Reymoon Fajar Narang, Manajer Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) BERSAMA 24 Desa di Kabupaten Barito Selatan divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya

Mantan Pejabat PDAM Kapuas Divonis 54 Bulan, Jaksa Pikir-pikir

Terdakwa kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Agus Cahyono divonis penjara 54 bulan atau 4 tahun 6 bulan

JPU: Terdakwa Menyesal Adalah Bukti Telah Melakukan Korupsi

JPU juga menyebutkan pihaknya dapat menilai secara jelas terdakwa menyesali atas perbuatan yang dilakukannya. Sehingga dapat membuktikan terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi

Guru Terbukti Menerima Gaji 7 Tahun 8 Bulan Tanpa Melaksanakan Tugas

Guru Terbukti Bersalah Korupsi

Latest news

- Advertisement -spot_img