Berawal dari laporan Warga sekitar pukul 10:30 WIB. Terkait diduga adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masuk ke Rumah-rumah hingga meresahkan warga Nanga bulik. Anggota Polisi Pos Pam Ops ketupat segera ke lokasi, Senin (8/4/2024).
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamandau bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau, mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat mengamuk dan memecahkan kaca mesjid di Kecamatan Bulik.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Pemilu tanggal 14 Februari 2024 menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Indonesia, terkhusus bagi pasien yang sedang menjalani perawatan di RSJ Kalawa Atei.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Sosial berupaya untuk memenuhi hak pemilih penyandang disabilitas mental dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) agar dapat menyalurkan suara pada Pemilu 2024.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Satpol PP Kota Palangkaraya menindaklanjuti laporan perempuan diduga dengan gangguan jiwa (ODGJ) berbuat rusuh, di Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kota Palangkaraya, Selasa malam, (23/1/2024)
Keresahan warga Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong karena ada seorang pria diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk membawa senjata tajam di sekitar tempat tinggalnya berakhir sudah.
Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangkaraya menemukan seorang pria yang ditengarai sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), di Jalan Cilik Riwut Km 3,5 Â Senin (11/12/2023). Diketahui sebelumnya bahwa ODGJ tersebut dinyatakan sempat hilang.
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Hj.Mukarramah mengharapkan adanya rumah singgah bagi penanganan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) di Kota Palangkaraya.
Hal itu menurutnya telah menjadi perhatian serius pihaknya. Sebab, ada laporan masyarakat di Kelurahan Pahandut Seberang Kota Palangkaraya yang mengalami ODGJ dengan memiliki tiga orang anak.
Camat Jekan Raya Kota Palangkaraya, Sri Utomo mengatakan kasus Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) merupakan permasalahan yang kompleks dan menonjol, sehingga memerlukan penanganan yang tepat, di wilayah Kecamatan Jekan Raya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk lakukan penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan gelandangan dan pengemis (Gepeng)