Tiga orang bernama Rizal (Bujal), Kristianto dan Muhammad Sahrin Ramadhan meninggal dunia usai melakukan pesta Minuman Keras (Keras) oplosan, Jumat (3/12) pukul 19.00 WIB.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pungutan desa dalam pembuatan Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang diselidiki Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau, akhirnya terungkap. Bahkan GS, merupakan Kepala Desa (Kades) Dadahup Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas, resmi ditetapkan sebagai tersangka.