30.5 C
Jakarta
Monday, October 7, 2024

Tiga Nyawa Melayang Usai Pesta Miras Oplosan

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Tiga orang bernama Rizal (Bujal), Kristianto dan Muhammad Sahrin Ramadhan meninggal dunia usai melakukan pesta Minuman Keras (Keras) oplosan, Jumat (3/12) pukul 19.00 WIB.

Dari keterangan saksi, tiga korban melakukan pesta miras oplosan. Diduga, usai meminum sebanyak 23 botol alkohol kosong dengan kadar 70 persen dan 4 kuku bima sachet membuat tiga sekawan tersebut meninggal dunia.

Dari informasi yang didapat, awalnya korban Kristanto pulang ke rumahnya pada Kamis (2/13) pukul 18.00 WIB, setelah azan magrib dan langsung masuk kamar dan tertidur.

Selanjutnya, pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB terbangun dari tidur dan merasakan kepalanya sakit. Kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB yang bersangkutan dibangunkan oleh ayahnya dan didapati sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Abu Janda dan Ustaz Maheer Saling Lapor

Sementara, korban Rizal yang merupakan adik kandung dari Kristanto, dan Sahril yang merupakan teman sekawannya, dari keterangan saksi, pada Jumat (3/12) sekitar pukul 13.00 WIB,  yang bersangkutan dipanggil oleh ibu korban untuk mengantarkan anaknya ke rumah sakit dengan menggunakan becak.

Setelah di antar ke rumah sakit, yang bersangkutan turut meninggal dunia di RSUD Jaragah Sasameh Buntok akibat efek miras oplosan tersebut.

Kapolsek Dusun Selatan (Dusel) Iptu Suranto melalui Kanit Reskrim Polsek Dusel Aiptu Nopi Juniansyah mengatakan, bahwa benar telah didapati tiga korban pesta miras oplosan.

“Dari keterangan pihak RSUD Korban meninggal karena Intoksikasi Alkohol atau Keracunan Alkohol,” ucapnya kepada Prokalteng.co, Jumat (3/12) melalui pesan WA, pukul 22.53 WIB.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Sparepart Alat Berat Tertangkap Saat Razia Lantas

Untuk barang bukti lanjut ia, dari rumah korban Rizal dan Sahril Ramadhan di temukan 23 botol kosong Alkohol Antiseptik 70 % dan sisa 4 bungkus kuku bima sachet.

“Tindakan yang diambil, mencatat saksi, mengamankan BB, mendatangi Pihak keluarga korban. Dari pihak keluarga tidak merasa keberatan dan Iklas menerima atas kejadian yang mengakibatkan meninggalnya Korban dan dituangkan dalam surat pernyataan,” tutupnya.






Reporter: Tigor

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Tiga orang bernama Rizal (Bujal), Kristianto dan Muhammad Sahrin Ramadhan meninggal dunia usai melakukan pesta Minuman Keras (Keras) oplosan, Jumat (3/12) pukul 19.00 WIB.

Dari keterangan saksi, tiga korban melakukan pesta miras oplosan. Diduga, usai meminum sebanyak 23 botol alkohol kosong dengan kadar 70 persen dan 4 kuku bima sachet membuat tiga sekawan tersebut meninggal dunia.

Dari informasi yang didapat, awalnya korban Kristanto pulang ke rumahnya pada Kamis (2/13) pukul 18.00 WIB, setelah azan magrib dan langsung masuk kamar dan tertidur.

Selanjutnya, pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB terbangun dari tidur dan merasakan kepalanya sakit. Kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB yang bersangkutan dibangunkan oleh ayahnya dan didapati sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Abu Janda dan Ustaz Maheer Saling Lapor

Sementara, korban Rizal yang merupakan adik kandung dari Kristanto, dan Sahril yang merupakan teman sekawannya, dari keterangan saksi, pada Jumat (3/12) sekitar pukul 13.00 WIB,  yang bersangkutan dipanggil oleh ibu korban untuk mengantarkan anaknya ke rumah sakit dengan menggunakan becak.

Setelah di antar ke rumah sakit, yang bersangkutan turut meninggal dunia di RSUD Jaragah Sasameh Buntok akibat efek miras oplosan tersebut.

Kapolsek Dusun Selatan (Dusel) Iptu Suranto melalui Kanit Reskrim Polsek Dusel Aiptu Nopi Juniansyah mengatakan, bahwa benar telah didapati tiga korban pesta miras oplosan.

“Dari keterangan pihak RSUD Korban meninggal karena Intoksikasi Alkohol atau Keracunan Alkohol,” ucapnya kepada Prokalteng.co, Jumat (3/12) melalui pesan WA, pukul 22.53 WIB.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Sparepart Alat Berat Tertangkap Saat Razia Lantas

Untuk barang bukti lanjut ia, dari rumah korban Rizal dan Sahril Ramadhan di temukan 23 botol kosong Alkohol Antiseptik 70 % dan sisa 4 bungkus kuku bima sachet.

“Tindakan yang diambil, mencatat saksi, mengamankan BB, mendatangi Pihak keluarga korban. Dari pihak keluarga tidak merasa keberatan dan Iklas menerima atas kejadian yang mengakibatkan meninggalnya Korban dan dituangkan dalam surat pernyataan,” tutupnya.






Reporter: Tigor

Terpopuler

Artikel Terbaru