28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Komplotan Pencuri Sparepart Alat Berat Tertangkap Saat Razia Lantas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komplotan pencuri sparepart alat berat yang beraksi di Jalan Mahir Mahar Gang Ketapang Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau berhasil diamankan oleh Jajaran Polresta Palangka Raya.

Tiga pelaku itu berinisial AN (33) MA (58) dan SB (42) yang mana sebelumnya sempat beraksi pada Senin (29/3/2021) lalu, dan berhasil mencuri sparepart alat berat berupa sebuah layar monitor atau Hour Meter (HM) merek Komatsu PC 200-7 yang dibongkar dari sebuah excavator yang terparkir di pinggir jalan tersebut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, pencurian itu berawal ketika tiga tersangka yang berhasil diamankan bersama barang bukti ini awalnya sekitar pukul 02.30 WIB, melintas di jalan tersebut dan melihat satu unit excavator atau alat berat yang terparkir.

Baca Juga :  Tak Sanggup Layani Suami Hiperseks, Istri Dibacok Membabi-buta

“Lalu para tersangka ini mereka membongkar satu buah layar monitor pada alat berat tersebut, dan pelaku membawa alat tersebut ke Banjarmasin,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat press rilis, Selasa (6/4).

Setelah berhasil menjual alat tersebut di Banjarmasin, ketiga pelaku ini melakukan aksi kembali di Palangka Raya hingga akhirnya tertangkap di Jalan Tjilik Riwut Km 38 karena terjaring razia oleh Satlantas Polresta Palangka Raya.

“Pelaku merupakan komplotan yang sudah sering melakukan pencurian pada alat, dan terbukti ada 20 unit barang yang sudah dicuri,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komplotan pencuri sparepart alat berat yang beraksi di Jalan Mahir Mahar Gang Ketapang Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau berhasil diamankan oleh Jajaran Polresta Palangka Raya.

Tiga pelaku itu berinisial AN (33) MA (58) dan SB (42) yang mana sebelumnya sempat beraksi pada Senin (29/3/2021) lalu, dan berhasil mencuri sparepart alat berat berupa sebuah layar monitor atau Hour Meter (HM) merek Komatsu PC 200-7 yang dibongkar dari sebuah excavator yang terparkir di pinggir jalan tersebut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, pencurian itu berawal ketika tiga tersangka yang berhasil diamankan bersama barang bukti ini awalnya sekitar pukul 02.30 WIB, melintas di jalan tersebut dan melihat satu unit excavator atau alat berat yang terparkir.

Baca Juga :  Tak Sanggup Layani Suami Hiperseks, Istri Dibacok Membabi-buta

“Lalu para tersangka ini mereka membongkar satu buah layar monitor pada alat berat tersebut, dan pelaku membawa alat tersebut ke Banjarmasin,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat press rilis, Selasa (6/4).

Setelah berhasil menjual alat tersebut di Banjarmasin, ketiga pelaku ini melakukan aksi kembali di Palangka Raya hingga akhirnya tertangkap di Jalan Tjilik Riwut Km 38 karena terjaring razia oleh Satlantas Polresta Palangka Raya.

“Pelaku merupakan komplotan yang sudah sering melakukan pencurian pada alat, dan terbukti ada 20 unit barang yang sudah dicuri,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru