Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR). Yang saat ini sudah dalam tahap tindak lanjut oleh jajaran pemerintah daerah. Maupun pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui komisi IV dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Diyakini tidak akan berdampak pada industri daerah hulu Kabupaten Kotim.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo. Mempertanyakan bahwa saat ini banyak peraturan daerah (Perda) tidak jalan. Selama ini, pihak eksekutif tidak pernah memberikan penjelasan kepada DPRD. Mengenai kendala apa yang dihadapi. Untuk konsistennya pelaksanaan perda tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Khozaini. Mengusulkan pemerintah daerah bekerjasama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, untuk menyusun aturan normalisasi jalur listrik.