DPRD Palangka Raya. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Menegaskan Raperda tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai prioritas yang perlu segera dibahas
Fraksi Demokrat DPRD Palangka Raya menekankan pentingnya penyempurnaan Raperda agar selaras dengan evaluasi pemerintah provinsi dan efektif diterapkan di masyarakat.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi ke sejumlah DPRD di Daerah Istimewa Yogyakarta.
PRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pulang Pisau atas kinerja dalam membentuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun telah menetapkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim yang dinahkodai Marudin dari Fraksi PKB. Dengan ditetapkannya Bapemperda kiranya dapat melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dengan baik.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan, kembali membahas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama pihak eksekutif atau Tim Produk Hukum Kabupaten Seruyan dan dinas terkait, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Selasa (7/5).
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, kembali membahas hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pemerintah daerah.