Bapemperda DPRD Gunung Mas berkomitmen menyempurnakan Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif dengan mengakomodasi seluruh masukan dari pemerintah daerah.
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebelumnya telah melalui proses fasilitasi dan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalim
DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja tim dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan yang dilaks
DPRD Palangka Raya. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Menegaskan Raperda tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai prioritas yang perlu segera dibahas
Fraksi Demokrat DPRD Palangka Raya menekankan pentingnya penyempurnaan Raperda agar selaras dengan evaluasi pemerintah provinsi dan efektif diterapkan di masyarakat.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi ke sejumlah DPRD di Daerah Istimewa Yogyakarta.
PRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pulang Pisau atas kinerja dalam membentuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun telah menetapkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim yang dinahkodai Marudin dari Fraksi PKB. Dengan ditetapkannya Bapemperda kiranya dapat melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dengan baik.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan, kembali membahas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama pihak eksekutif atau Tim Produk Hukum Kabupaten Seruyan dan dinas terkait, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Selasa (7/5).
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, kembali membahas hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pemerintah daerah.
Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR). Yang saat ini sudah dalam tahap tindak lanjut oleh jajaran pemerintah daerah. Maupun pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui komisi IV dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Diyakini tidak akan berdampak pada industri daerah hulu Kabupaten Kotim.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo. Mempertanyakan bahwa saat ini banyak peraturan daerah (Perda) tidak jalan. Selama ini, pihak eksekutif tidak pernah memberikan penjelasan kepada DPRD. Mengenai kendala apa yang dihadapi. Untuk konsistennya pelaksanaan perda tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Khozaini. Mengusulkan pemerintah daerah bekerjasama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, untuk menyusun aturan normalisasi jalur listrik.