29.2 C
Jakarta
Monday, May 20, 2024
spot_img

Bersama Pihak Eksekutif, Bapemperda Bahas Dua Raperda

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan, kembali membahas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama pihak eksekutif atau Tim Produk Hukum Kabupaten Seruyan dan dinas terkait, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Selasa (7/5).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman mengatakan bahwa, pertama Raperda yang di bahas pihaknya yaitu Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

“Dengan nanti ditetapkannya Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, dapat memberikan kepastian hukum dalam memberikan jaminan pemenuhan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat,” katanya.

Menurut Arahman. Pihaknya juga membahas Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Seruyan. Adapun Raperda tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan untuk melaksanakan berbagai kebijakan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Seruyan Minta Masyarakat Jaga Kesehatan di Musim Kemarau

“Termasuk berkaitan dengan perlindungan hak-hak anak demi terwujudnya Seruyan sebagai kabupaten layak anak yang merupakan bentuk kepedulian atas kesejahteraan anak di daerah Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan, kembali membahas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama pihak eksekutif atau Tim Produk Hukum Kabupaten Seruyan dan dinas terkait, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Selasa (7/5).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman mengatakan bahwa, pertama Raperda yang di bahas pihaknya yaitu Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

“Dengan nanti ditetapkannya Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, dapat memberikan kepastian hukum dalam memberikan jaminan pemenuhan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat,” katanya.

Menurut Arahman. Pihaknya juga membahas Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Seruyan. Adapun Raperda tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan untuk melaksanakan berbagai kebijakan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Seruyan Minta Masyarakat Jaga Kesehatan di Musim Kemarau

“Termasuk berkaitan dengan perlindungan hak-hak anak demi terwujudnya Seruyan sebagai kabupaten layak anak yang merupakan bentuk kepedulian atas kesejahteraan anak di daerah Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (ais)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru