Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, secara tegas mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk senantiasa menjaga disiplin dan tanggung jawab.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) karena masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat.
Fairid mengingatkan ASN untuk kembali fokus bekerja, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga kedisiplinan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menekankan penegasan disiplin dan peningkatan pelayanan publik bagi aparatur sipil negara (ASN) usai libur Lebaran.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Barlin mengapresiasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mengambil langkah tegas dengan tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya usai masa libur panjang.