30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pj Bupati Barsel Ingatkan ASN untuk Tidak Terlibat Politik Praktis

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian BKN tahun 2024.

Rakor kali ini dengan mengangkat tema mewujudkan netralitas ASN, dalam bingkai meritokrasi, menuju birokrasi berkelas dunia, di The Stone Hotel-Legian Bali, Selasa, (6/2). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas membuka secara resmi Rakor tersebut secara virtual.

Abdullah Azwar Anas mengatakan, prinsip netralitas ASN bertujuan untuk memastikan bahwa seleksi, rekrutmen, dan promosi pegawai. Didasarkan pada kualifi kasi, kompetensi, hingga kinerja, bukan atas dasar pertimbangan politik atau faktor subjektif lainnya.

“Ini semua untuk memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja untuk kepentingan masyarakat, dan tidak terlibat dalam konfl ik kepentingan yang dapat menciderai integritas dan tujuan pelayanan publik. Netralitas ASN juga mendukung prinsipprinsip demokrasi dan good governance,” tegas Anas.

Baca Juga :  PDAM Buntok Akan Launching Pembayaran Secara Online

Adapun netralitas ASN, mengacu pada prinsip ASN harus netral, dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis serta menjaga sikap profesionalitasnya. ASN yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifi kan, pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

“Hal tersebut sangat erat kaitannya, dengan perumusan dan implementasi kebijakan yang memihak dan benturan kepentingan, pelaksanaan pemilihan umum yang tidak berjalan optimal, dan dampak sanksi yang dijatuhkan bagi ASN yang melanggar,” tegasnya.

Untuk menjamin tegaknya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024 ini, pemerintah telah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

“Yaitu dengan menandatangani SKB bersama Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu terkait netralitas ASN yang didalamnya juga memuat sanksi bagi ASN yang melanggar. Sanksi tersebut dari yang ringan hingga berat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kalteng Kandas, Kaltim Lolos

Di kesempatan yang sama, Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan mengingatkan ASN di Kabupaten Barsel, agar jangan terlibat politik praktis dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024. Pihaknya berkomitmen, menjaga netralitas ASN demi suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024. ASN harus netral, karena Netralitas ASN pada Pemilu 2024 ini, sangat diperlukan untuk menjaga suasana kondusif di masyarakat.

Deddy menegaskan, apabila ada oknum ASN yang berani ikut terlibat politik praktis, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi, baik sanksi administratif, pencopotan jabatan hingga sanksi pidana.

“Saya akan terus mengingatkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barsel, agar ASN menjadi mesin perubahan. Maka dari itu, reformasi birokrasi perlu didorong terus. ASN harus senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerjanya dalam melayani Masyarakat,” tukasnya. (ena/kpg/hnd)

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian BKN tahun 2024.

Rakor kali ini dengan mengangkat tema mewujudkan netralitas ASN, dalam bingkai meritokrasi, menuju birokrasi berkelas dunia, di The Stone Hotel-Legian Bali, Selasa, (6/2). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas membuka secara resmi Rakor tersebut secara virtual.

Abdullah Azwar Anas mengatakan, prinsip netralitas ASN bertujuan untuk memastikan bahwa seleksi, rekrutmen, dan promosi pegawai. Didasarkan pada kualifi kasi, kompetensi, hingga kinerja, bukan atas dasar pertimbangan politik atau faktor subjektif lainnya.

“Ini semua untuk memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja untuk kepentingan masyarakat, dan tidak terlibat dalam konfl ik kepentingan yang dapat menciderai integritas dan tujuan pelayanan publik. Netralitas ASN juga mendukung prinsipprinsip demokrasi dan good governance,” tegas Anas.

Baca Juga :  PDAM Buntok Akan Launching Pembayaran Secara Online

Adapun netralitas ASN, mengacu pada prinsip ASN harus netral, dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis serta menjaga sikap profesionalitasnya. ASN yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifi kan, pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

“Hal tersebut sangat erat kaitannya, dengan perumusan dan implementasi kebijakan yang memihak dan benturan kepentingan, pelaksanaan pemilihan umum yang tidak berjalan optimal, dan dampak sanksi yang dijatuhkan bagi ASN yang melanggar,” tegasnya.

Untuk menjamin tegaknya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024 ini, pemerintah telah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

“Yaitu dengan menandatangani SKB bersama Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu terkait netralitas ASN yang didalamnya juga memuat sanksi bagi ASN yang melanggar. Sanksi tersebut dari yang ringan hingga berat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kalteng Kandas, Kaltim Lolos

Di kesempatan yang sama, Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan mengingatkan ASN di Kabupaten Barsel, agar jangan terlibat politik praktis dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024. Pihaknya berkomitmen, menjaga netralitas ASN demi suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024. ASN harus netral, karena Netralitas ASN pada Pemilu 2024 ini, sangat diperlukan untuk menjaga suasana kondusif di masyarakat.

Deddy menegaskan, apabila ada oknum ASN yang berani ikut terlibat politik praktis, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi, baik sanksi administratif, pencopotan jabatan hingga sanksi pidana.

“Saya akan terus mengingatkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barsel, agar ASN menjadi mesin perubahan. Maka dari itu, reformasi birokrasi perlu didorong terus. ASN harus senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerjanya dalam melayani Masyarakat,” tukasnya. (ena/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru