31 C
Jakarta
Thursday, December 5, 2024

Pj Bupati Ingatkan ASN Netralitas Sikapi Pilkada

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) kepala daerah tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Deddy Winarwan tidak henti-hentinya mengingatkan, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.

Termasuk kepala desa (kades) serta aparat desa, untuk dapat bersikap netral pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Barsel. Netralitas yang dimaksud, sudah dibahas pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian BKN tahun 2024, dengan mengangkat tema mewujudkan netralitas ASN dalam bingkai meritokrasi, menuju birokrasi berkelas dunia, di Bali.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023, pasal 9 mengamanatkan, seluruh ASN wajib netral. Dimensi netralitas ASN mengacu pada prinsip bahwa ASN harus netral dan tidak terlibat, dalam kegiatan politik praktis serta menjaga sikap profesionalitasnya.

Baca Juga :  Maksimalkan Pengeloaan SDA untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Kita telah berkomitmen sekaligus menegaskan agar para ASN lingkup Pemkab Barsel bisa menjaga netralitas, hal tersebut untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan menjaga suasana kondusif ditengah masyarakat,” tegas Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan, beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Deddy minta kepada seluruh PNS, PPPK dan kades serta jajarannya, tidak boleh terlibat politik praktis, mendukung tugas-tugas KPU dan Bawaslu.

Terutama, dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di kabupaten, yang bersemboyan bumi dahani dahanai tuntung tulus ini dengan aman, damai dan sukses.

“Para ASN jangan coba-coba berani ikut terlibat politik praktis. Jika ada indikasi dan ketahuan memihak salah satu paslon maka yang bersangkutan akan dipastikan mendapatkan sanksi, baik sanksi administratif, pencopotan jabatan hingga sanksi pidana,” cetus Pj Bupati Barsel yang kembali diperpanjang masa jabatannya ini.

Baca Juga :  Pemkab Komitmen Kembangkan Pengolahan Sektor Industri Rotan di Seruyan

Dirinya menambahkan, peran serta seluruh lapisan masyarakat juga sangat diperlukan, Pj meminta, apabila ada yang mengetahui atau mendapati baik dari ASN, PPPK, kades dan jajarannya terlibat dalam politik praktis.

Dia mengharapkan, segera melaporkan dengan pihak pemerintah dengan membawa bukti-bukti yang akurat, sehingga untuk menegakkan hukuman disiplin ASN, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi terkait yang menanganinya. (ena/kpg)

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) kepala daerah tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Deddy Winarwan tidak henti-hentinya mengingatkan, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.

Termasuk kepala desa (kades) serta aparat desa, untuk dapat bersikap netral pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Barsel. Netralitas yang dimaksud, sudah dibahas pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian BKN tahun 2024, dengan mengangkat tema mewujudkan netralitas ASN dalam bingkai meritokrasi, menuju birokrasi berkelas dunia, di Bali.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023, pasal 9 mengamanatkan, seluruh ASN wajib netral. Dimensi netralitas ASN mengacu pada prinsip bahwa ASN harus netral dan tidak terlibat, dalam kegiatan politik praktis serta menjaga sikap profesionalitasnya.

Baca Juga :  Maksimalkan Pengeloaan SDA untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Kita telah berkomitmen sekaligus menegaskan agar para ASN lingkup Pemkab Barsel bisa menjaga netralitas, hal tersebut untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan menjaga suasana kondusif ditengah masyarakat,” tegas Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan, beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Deddy minta kepada seluruh PNS, PPPK dan kades serta jajarannya, tidak boleh terlibat politik praktis, mendukung tugas-tugas KPU dan Bawaslu.

Terutama, dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di kabupaten, yang bersemboyan bumi dahani dahanai tuntung tulus ini dengan aman, damai dan sukses.

“Para ASN jangan coba-coba berani ikut terlibat politik praktis. Jika ada indikasi dan ketahuan memihak salah satu paslon maka yang bersangkutan akan dipastikan mendapatkan sanksi, baik sanksi administratif, pencopotan jabatan hingga sanksi pidana,” cetus Pj Bupati Barsel yang kembali diperpanjang masa jabatannya ini.

Baca Juga :  Pemkab Komitmen Kembangkan Pengolahan Sektor Industri Rotan di Seruyan

Dirinya menambahkan, peran serta seluruh lapisan masyarakat juga sangat diperlukan, Pj meminta, apabila ada yang mengetahui atau mendapati baik dari ASN, PPPK, kades dan jajarannya terlibat dalam politik praktis.

Dia mengharapkan, segera melaporkan dengan pihak pemerintah dengan membawa bukti-bukti yang akurat, sehingga untuk menegakkan hukuman disiplin ASN, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi terkait yang menanganinya. (ena/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru