Komisi IV DPRD Kalteng Minta Pemprov Ambil Alih Penataan Bundaran KB Sampit

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul Hafid meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk mengambil alih penataan secara menyeluruh kawasan Bundaran KB di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Pengambilalihan penataan di titik nol ruas Jalan Sampit–Samuda tersebut diusulkan masuk anggaran tahun 2027 mencakup perbaikan drainase, trotoar, hingga pelebaran jalan agar kawasan tidak kumuh serta dapat dikembangkan menjadi ikon wisata baru.

Hafid, menjelaskan adanya pembagian kewenangan di area tersebut.

Jalan di sekitar Bundaran KB berada bawah wewenang Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas PUPR, sedangkan tugu bundaran dikelola Pemkab Kotim.

“Saya sudah mendapatkan informasi bahwa ruas jalan dari Bundaran KB merupakan kewenangan provinsi, sedangkan Bundaran KB sendiri menjadi kewenangan kabupaten. Karena itu, saya mengusulkan agar kawasan bundaran ini juga ditata oleh provinsi,” kata Abdul Hafid, Sabtu (3/10/2026).

Baca Juga :  Maksimalkan Pemanfaatan Embung

Ketua DPD PAN Kotim ini menegaskan bahwa penataan perlu dilakukan secara menyeluruh, mencakup perbaikan drainase, trotoar, hingga pelebaran jalan.

Langkah pembenahan kawasan bersejarah bernilai simbolis program Keluarga Berencana tersebut diharapkan bisa mulai direalisasikan pada tahun mendatang.

Electronic money exchangers listing

“Saya mengusulkan penataan kawasan Bundaran KB ini dapat masuk pada tahun anggaran 2027. Semoga dengan penataan oleh provinsi, pemerintah kabupaten juga terdorong untuk menata bundaran ini sehingga ke depan bisa lebih ikonik dan menjadi salah satu titik wisata baru,” ujarnya.

Rencana penataan ini disambut positif oleh Dinas PUPR Provinsi Kalteng.

Peninjauan lapangan dilakukan bersama Kabid Bina Marga PUPR Kalteng, Chandra Puji Asmara, yang mewakili Kepala Dinas PUPR Juni Gultom, meminta dukungan pemerintah daerah untuk menyosialisasikan rencana pembebasan atau perapian lahan kepada warga sekitar.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Pertanyakan Dirut Bank Kalteng Masih Dijabat Plt dan Penyaluran CSR

“Penataan bundaran ini juga akan mencakup pembangunan drainase sekaligus trotoar, termasuk untuk rencana pelebaran jalan di area bundaran,” jelas Chandra.

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul Hafid meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk mengambil alih penataan secara menyeluruh kawasan Bundaran KB di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Pengambilalihan penataan di titik nol ruas Jalan Sampit–Samuda tersebut diusulkan masuk anggaran tahun 2027 mencakup perbaikan drainase, trotoar, hingga pelebaran jalan agar kawasan tidak kumuh serta dapat dikembangkan menjadi ikon wisata baru.

Hafid, menjelaskan adanya pembagian kewenangan di area tersebut.

Electronic money exchangers listing

Jalan di sekitar Bundaran KB berada bawah wewenang Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas PUPR, sedangkan tugu bundaran dikelola Pemkab Kotim.

“Saya sudah mendapatkan informasi bahwa ruas jalan dari Bundaran KB merupakan kewenangan provinsi, sedangkan Bundaran KB sendiri menjadi kewenangan kabupaten. Karena itu, saya mengusulkan agar kawasan bundaran ini juga ditata oleh provinsi,” kata Abdul Hafid, Sabtu (3/10/2026).

Baca Juga :  Maksimalkan Pemanfaatan Embung

Ketua DPD PAN Kotim ini menegaskan bahwa penataan perlu dilakukan secara menyeluruh, mencakup perbaikan drainase, trotoar, hingga pelebaran jalan.

Langkah pembenahan kawasan bersejarah bernilai simbolis program Keluarga Berencana tersebut diharapkan bisa mulai direalisasikan pada tahun mendatang.

“Saya mengusulkan penataan kawasan Bundaran KB ini dapat masuk pada tahun anggaran 2027. Semoga dengan penataan oleh provinsi, pemerintah kabupaten juga terdorong untuk menata bundaran ini sehingga ke depan bisa lebih ikonik dan menjadi salah satu titik wisata baru,” ujarnya.

Rencana penataan ini disambut positif oleh Dinas PUPR Provinsi Kalteng.

Peninjauan lapangan dilakukan bersama Kabid Bina Marga PUPR Kalteng, Chandra Puji Asmara, yang mewakili Kepala Dinas PUPR Juni Gultom, meminta dukungan pemerintah daerah untuk menyosialisasikan rencana pembebasan atau perapian lahan kepada warga sekitar.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Pertanyakan Dirut Bank Kalteng Masih Dijabat Plt dan Penyaluran CSR

“Penataan bundaran ini juga akan mencakup pembangunan drainase sekaligus trotoar, termasuk untuk rencana pelebaran jalan di area bundaran,” jelas Chandra.

Terpopuler

Artikel Terbaru