26.9 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Akhirnya Merah Putih Akan Kembali Berkibar di Event Olahraga Internasional

PROKALTENG.CO – World Anti-Doping Agency (WADA) akhirnya kembali mengizinkan bendera merah putih berkibar lagi di ajang olahraga internasional mulai Februari 2022. Tak hanya izin pengibaran bendera merah putih, Indonesia juga dibolehkan menjadi tuan rumah event-event internasional.

Hal itu berkat upaya Menpora Zainudin Amali yang secara cepat membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan penyelesaian sanksi WADA yang dipimpin Raja Sapta Oktohari setelah sanksi itu dijatuhkan terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Oktober 2021 lalu.

“Menteri (Menpora) Zainudin Amali sangat profesional ditugaskan di bidang apapun. Pengalamannya di politik dari level bawah sampai jadi elit nasional adalah modal utamanya untuk menyelesaikan persoalan-persolan sulit,” kata Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Elnino M Husein Mohi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1).

Untuk diketahui, WADA pada tanggal 7 Oktober 2021 menjatuhkan sanksi kepada Indonesia lewat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) karena melanggar beberapa peraturan yang ditetapkan oleh WADA. Akibatnya, Indonesia tidak diizinkan menggelar ajang Internasional dan mengibarkan mendera merah putih di event olahraga dunia.

Baca Juga :  TEGAS ! Soal Gaji, Kalteng Putra Siap Bertanggung Jawab dan akan Melun

Sanksi tersebut durasinya selama satu tahun atau hingga Oktober 2022. Namun, meski sanksi belum dicabut, WADA akhirnya mengizinkan Indonesia mengibarkan bendera merah putih di ajang Internasional lebih cepat atau Februari 2022 lantaran Indonesia sudah menyelesaikan beberapa persyaratan yang sebelumnya diminta oleh WADA.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan dirinya sudah menerima laporan dari Tim Satuan Tugas (Satgas) percapatan dan investigasi sanksi WADA Raja Sapta Oktohari dan bersama pengurus Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) bahwa WADA puas dengan apa yang dilakukan tim tersebut mulai dari komunikasi, penyelesaian masalah adminitrasi sampai masalah teknis terkait sampel doping atlet.

“Sudah dilaporkan tadi, saya mendapatkan laporan dari Ketua Tim Pak Okto bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang kita lakukan dan insya Allah akan digolongkan pada kategori negara yang komplais (patuh terkait aturan dopping),” kata Menpora Amali.

Baca Juga :  Mbappe Beri Sinyal Tinggalkan PSG

“Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain itu bisa awal Februari sudah bisa berkibar,” lanjutnya.

Menurut Menpora Amali, sanksi WADA terhadap LADI belum dicabut karena masih ada tahapan-tahapan yang dilakukan secara kelembagaan.

“Jadi ada tahapan, yang memutuskan tidak sendirian, mereka ada rapat. Jadi nggak bisa begitu sudah terpenuhi hari ini kemudian langsung besoknya diumumkan. Jadi ada ada proses-proses karena keputusan bersama, keputusan institusi,” tukasnya. (ipl/rmid/kpc)

PROKALTENG.CO – World Anti-Doping Agency (WADA) akhirnya kembali mengizinkan bendera merah putih berkibar lagi di ajang olahraga internasional mulai Februari 2022. Tak hanya izin pengibaran bendera merah putih, Indonesia juga dibolehkan menjadi tuan rumah event-event internasional.

Hal itu berkat upaya Menpora Zainudin Amali yang secara cepat membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan penyelesaian sanksi WADA yang dipimpin Raja Sapta Oktohari setelah sanksi itu dijatuhkan terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Oktober 2021 lalu.

“Menteri (Menpora) Zainudin Amali sangat profesional ditugaskan di bidang apapun. Pengalamannya di politik dari level bawah sampai jadi elit nasional adalah modal utamanya untuk menyelesaikan persoalan-persolan sulit,” kata Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Elnino M Husein Mohi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1).

Untuk diketahui, WADA pada tanggal 7 Oktober 2021 menjatuhkan sanksi kepada Indonesia lewat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) karena melanggar beberapa peraturan yang ditetapkan oleh WADA. Akibatnya, Indonesia tidak diizinkan menggelar ajang Internasional dan mengibarkan mendera merah putih di event olahraga dunia.

Baca Juga :  TEGAS ! Soal Gaji, Kalteng Putra Siap Bertanggung Jawab dan akan Melun

Sanksi tersebut durasinya selama satu tahun atau hingga Oktober 2022. Namun, meski sanksi belum dicabut, WADA akhirnya mengizinkan Indonesia mengibarkan bendera merah putih di ajang Internasional lebih cepat atau Februari 2022 lantaran Indonesia sudah menyelesaikan beberapa persyaratan yang sebelumnya diminta oleh WADA.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan dirinya sudah menerima laporan dari Tim Satuan Tugas (Satgas) percapatan dan investigasi sanksi WADA Raja Sapta Oktohari dan bersama pengurus Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) bahwa WADA puas dengan apa yang dilakukan tim tersebut mulai dari komunikasi, penyelesaian masalah adminitrasi sampai masalah teknis terkait sampel doping atlet.

“Sudah dilaporkan tadi, saya mendapatkan laporan dari Ketua Tim Pak Okto bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang kita lakukan dan insya Allah akan digolongkan pada kategori negara yang komplais (patuh terkait aturan dopping),” kata Menpora Amali.

Baca Juga :  Mbappe Beri Sinyal Tinggalkan PSG

“Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain itu bisa awal Februari sudah bisa berkibar,” lanjutnya.

Menurut Menpora Amali, sanksi WADA terhadap LADI belum dicabut karena masih ada tahapan-tahapan yang dilakukan secara kelembagaan.

“Jadi ada tahapan, yang memutuskan tidak sendirian, mereka ada rapat. Jadi nggak bisa begitu sudah terpenuhi hari ini kemudian langsung besoknya diumumkan. Jadi ada ada proses-proses karena keputusan bersama, keputusan institusi,” tukasnya. (ipl/rmid/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru