PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) Kalteng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Kamis (27/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus momentum evaluasi pelaksanaan program kerja dan pengelolaan koperasi selama Tahun Buku 2025.
RAT tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya yang diwakili Kepala Bidang Koperasi, Yunitha Andrie, Ketua KPPDK Kalteng Woro Sadarini, serta seluruh jajaran pengurus dan pengawas KPPDK Kalteng.
RAT merupakan forum penting dalam tata kelola koperasi karena menjadi wadah bagi anggota untuk menerima dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, sekaligus membahas rencana kerja serta arah pengembangan koperasi ke depan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor menyampaikan apresiasi kepada pengurus dan pengawas KPPDK Kalteng yang telah melaksanakan RAT sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.
“RAT bukan hanya sekadar agenda rutin tahunan, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota. Melalui forum ini, kita dapat mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan sekaligus menyusun langkah perbaikan agar koperasi semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya,” ujar Hajrianor.
Menurut Hajrianor, keberadaan koperasi di lingkungan pegawai memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan anggota. Untuk itu, pengelolaan koperasi harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip kebersamaan.
“Saya berharap KPPDK Kalteng terus meningkatkan kualitas tata kelola, mengembangkan usaha yang produktif dan inovatif, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada anggota. Koperasi harus menjadi wadah yang memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh anggota,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Yunitha Andrie, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RAT KPPDK Kalteng.
Menurutnya, pelaksanaan RAT merupakan salah satu indikator penting dalam membangun tata kelola koperasi yang sehat karena memberikan ruang bagi anggota untuk mengetahui sekaligus mengevaluasi kinerja pengurus.
“Kami mengapresiasi KPPDK Kalteng yang telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2025. RAT merupakan momentum penting untuk menyampaikan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, sekaligus menjadi ruang untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun rencana kerja koperasi ke depan,” ujar Yunitha.
Ia juga mendorong agar KPPDK Kalteng terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi, khususnya dalam aspek administrasi, kelembagaan, pengelolaan usaha dan keuangan.
“Kami berharap KPPDK dapat terus menjaga tata kelola koperasi agar semakin tertib, transparan dan profesional. Partisipasi aktif anggota juga sangat diperlukan, karena keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada pengurus dan pengawas, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPPDK Kalteng, Woro Sadarini, menyampaikan bahwa RAT menjadi momentum bagi pengurus untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan pengelolaan koperasi selama Tahun Buku 2025.
“Kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban ini secara terbuka kepada seluruh anggota. Berbagai masukan dan saran yang disampaikan dalam RAT akan menjadi bahan evaluasi bagi pengurus untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan KPPDK pada masa yang akan datang,” ungkap Woro.
Pelaksanaan RAT juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara pengurus, pengawas dan anggota. Melalui forum tersebut, berbagai masukan dapat dihimpun untuk menjadi dasar dalam penyusunan program kerja serta pengembangan usaha koperasi agar semakin relevan dengan kebutuhan anggota.
Dengan terselenggaranya RAT Tahun Buku 2025, KPPDK Kalteng diharapkan mampu terus memperkuat tata kelola koperasi yang sehat, transparan dan profesional, serta meningkatkan kontribusinya dalam mendukung kesejahteraan seluruh anggota. (tim)


