Kinerja Anggaran Gemilang, Enam DIPA Kanwil Kemenkum Kalteng Raih IKPA Sempurna 100

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Enam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berhasil mencatat nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna 100 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya. Capaian tersebut menjadi bukti kualitas pengelolaan anggaran yang efektif, tertib, dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Forum Konsultasi Publik dan Kelas Bahalap KPPN Palangka Raya, Rabu (12/8/2026), di Aula KPPN Palangka Raya. Penghargaan diserahkan Kepala KPPN Palangka Raya, Indra Karunia Dewanti, didampingi Kepala MSKI KPPN Palangka Raya, Arif Budianto.

Enam DIPA yang memperoleh nilai IKPA 100 masing-masing DIPA Sekretariat Jenderal (Sekjen) dengan kode 692026, DIPA Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan kode 692066, DIPA Kekayaan Intelektual (KI) dengan kode 693013, DIPA Peraturan Perundang-undangan (PP) dengan kode 693046, DIPA Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan kode 693114, serta DIPA Badan Strategi Kebijakan (BSK) dengan kode 693148.

Baca Juga :  Polisi Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

Capaian tersebut tidak hanya mencerminkan ketepatan dalam pelaksanaan anggaran, tetapi juga tertib administrasi dan pelaporan keuangan yang dilakukan jajaran pengelola anggaran Kanwil Kemenkum Kalteng.

DIPA Kekayaan Intelektual (KI) dengan kode 693013 bahkan mendapat tambahan apresiasi berupa penghargaan Peringkat II kategori penyampaian laporan keuangan tercepat dan terlengkap. Penghargaan tersebut menjadi bagian dari penilaian terhadap ketepatan dan kedisiplinan dalam pengelolaan administrasi keuangan.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengapresiasi seluruh jajaran yang berkontribusi terhadap capaian tersebut. Menurutnya, hasil tersebut merupakan buah dari kerja bersama dalam memastikan setiap tahapan pelaksanaan anggaran berjalan tertib, tepat waktu, dan akuntabel.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Bukan hanya dari sisi penyerapan, tetapi juga memastikan setiap anggaran dikelola secara tepat dan memberikan manfaat optimal bagi pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hajrianor.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Polda Kalteng Pastikan Keamanan Objek Vital Selama Nataru

Forum Konsultasi Publik dan Kelas Bahalap KPPN Palangka Raya juga menjadi ruang penguatan kapasitas satuan kerja. Sejumlah materi diberikan, antara lain mengenai Kartu Kredit Pemerintah (KKP), New Qlola Cash Management System (CMS), evaluasi pelaksanaan anggaran, serta kiat penyampaian laporan keuangan dan penerbitan Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) secara lengkap dan tepat waktu.

Perolehan nilai IKPA sempurna pada enam DIPA, ditambah penghargaan penyampaian laporan keuangan tercepat dan terlengkap, memperkuat komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel.

Capaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung terwujudnya layanan hukum yang makin mudah bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Enam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berhasil mencatat nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna 100 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya. Capaian tersebut menjadi bukti kualitas pengelolaan anggaran yang efektif, tertib, dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Forum Konsultasi Publik dan Kelas Bahalap KPPN Palangka Raya, Rabu (12/8/2026), di Aula KPPN Palangka Raya. Penghargaan diserahkan Kepala KPPN Palangka Raya, Indra Karunia Dewanti, didampingi Kepala MSKI KPPN Palangka Raya, Arif Budianto.

Enam DIPA yang memperoleh nilai IKPA 100 masing-masing DIPA Sekretariat Jenderal (Sekjen) dengan kode 692026, DIPA Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan kode 692066, DIPA Kekayaan Intelektual (KI) dengan kode 693013, DIPA Peraturan Perundang-undangan (PP) dengan kode 693046, DIPA Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan kode 693114, serta DIPA Badan Strategi Kebijakan (BSK) dengan kode 693148.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Polisi Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

Capaian tersebut tidak hanya mencerminkan ketepatan dalam pelaksanaan anggaran, tetapi juga tertib administrasi dan pelaporan keuangan yang dilakukan jajaran pengelola anggaran Kanwil Kemenkum Kalteng.

DIPA Kekayaan Intelektual (KI) dengan kode 693013 bahkan mendapat tambahan apresiasi berupa penghargaan Peringkat II kategori penyampaian laporan keuangan tercepat dan terlengkap. Penghargaan tersebut menjadi bagian dari penilaian terhadap ketepatan dan kedisiplinan dalam pengelolaan administrasi keuangan.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengapresiasi seluruh jajaran yang berkontribusi terhadap capaian tersebut. Menurutnya, hasil tersebut merupakan buah dari kerja bersama dalam memastikan setiap tahapan pelaksanaan anggaran berjalan tertib, tepat waktu, dan akuntabel.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Bukan hanya dari sisi penyerapan, tetapi juga memastikan setiap anggaran dikelola secara tepat dan memberikan manfaat optimal bagi pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  Polda Kalteng Pastikan Keamanan Objek Vital Selama Nataru

Forum Konsultasi Publik dan Kelas Bahalap KPPN Palangka Raya juga menjadi ruang penguatan kapasitas satuan kerja. Sejumlah materi diberikan, antara lain mengenai Kartu Kredit Pemerintah (KKP), New Qlola Cash Management System (CMS), evaluasi pelaksanaan anggaran, serta kiat penyampaian laporan keuangan dan penerbitan Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) secara lengkap dan tepat waktu.

Perolehan nilai IKPA sempurna pada enam DIPA, ditambah penghargaan penyampaian laporan keuangan tercepat dan terlengkap, memperkuat komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel.

Capaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung terwujudnya layanan hukum yang makin mudah bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru