Meski HET Ditetapkan, BBM Eceran di Lamandau Masih Dijual di Atas Harga

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM jenis Pertalite sebesar Rp13.000 per liter, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tingkat pengecer rupanya masih melambung tinggi.

Tak hanya itu, ketersediaan stok di beberapa pengecer kawasan Kota Nanga Bulik juga dilaporkan masih mengalami kekosongan.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (1/8/2026), masyarakat masih mengeluhkan tingginya harga eceran yang dipatok para penjual. Pertalite masih dijual seharga Rp15.000 per liter, sementara Pertamax menyentuh angka Rp20.000 per liter.

“Harga di eceran masih mahal, Pertalite Rp15.000 dan Pertamax Rp20.000,” ungkap Marno, salah satu warga Nanga Bulik, Sabtu (1/8/2026).

Langkah Pemkab Lamandau dan Kesepakatan HET

Baca Juga :  Berlangsung Khidmat, Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Lamandau Dihadiri Bupati Lamandau

Kondisi ini terbilang ironis. Pasalnya, guna menyikapi kelangkaan dan lonjakan harga BBM yang sempat menyentuh Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra,  sebelumnya mengumpulkan seluruh pengurus SPBU se-Kabupaten Lamandau di Aula Setda setempat pada Rabu (29/7/2026).

Rapat koordinasi yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, M. Irwansyah, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan instansi teknis tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting untuk mengurai antrean dan menekan harga di tingkat pengecer:

Electronic money exchangers listing

Pengaturan antrean BBM jenis Pertalite dan Solar khusus masyarakat umum setiap hari pukul 07.00–10.00 WIB di Kecamatan Bulik dan Sematu Jaya mulai 30 Juli 2026.

“Harga Eceran Tertinggi BBM bersubsidi jenis Pertalite ditetapkan sebesar Rp13.000 per liter untuk wilayah Kota Nanga Bulik, SKPE, dan Kecamatan Sematu Jaya,” ungkap Bupati.

Baca Juga :  Mobil BMW Slip Tabrak Trotoar dan Warung di Yos Sudarso, Polisi Ungkap Kronologinya

Adapun Skema distribusi BBM untuk kecamatan lainnya akan dibahas lebih lanjut pada awal Agustus 2026 mendatang bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.

Bupati Lamandau sebelumnya juga menegaskan agar masyarakat tidak perlu panic buying karena kuota pasokan BBM bersubsidi untuk wilayah Lamandau dipastikan mencukupi dan aman.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kesepakatan HET Rp13.000 per liter tersebut belum sepenuhnya dipatuhi oleh para pedagang eceran, sehingga keluhan masyarakat terkait tingginya harga dan kelangkaan BBM di tingkat eceran masih terus terdengar. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM jenis Pertalite sebesar Rp13.000 per liter, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tingkat pengecer rupanya masih melambung tinggi.

Tak hanya itu, ketersediaan stok di beberapa pengecer kawasan Kota Nanga Bulik juga dilaporkan masih mengalami kekosongan.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (1/8/2026), masyarakat masih mengeluhkan tingginya harga eceran yang dipatok para penjual. Pertalite masih dijual seharga Rp15.000 per liter, sementara Pertamax menyentuh angka Rp20.000 per liter.

Electronic money exchangers listing

“Harga di eceran masih mahal, Pertalite Rp15.000 dan Pertamax Rp20.000,” ungkap Marno, salah satu warga Nanga Bulik, Sabtu (1/8/2026).

Langkah Pemkab Lamandau dan Kesepakatan HET

Baca Juga :  Berlangsung Khidmat, Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Lamandau Dihadiri Bupati Lamandau

Kondisi ini terbilang ironis. Pasalnya, guna menyikapi kelangkaan dan lonjakan harga BBM yang sempat menyentuh Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra,  sebelumnya mengumpulkan seluruh pengurus SPBU se-Kabupaten Lamandau di Aula Setda setempat pada Rabu (29/7/2026).

Rapat koordinasi yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, M. Irwansyah, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan instansi teknis tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting untuk mengurai antrean dan menekan harga di tingkat pengecer:

Pengaturan antrean BBM jenis Pertalite dan Solar khusus masyarakat umum setiap hari pukul 07.00–10.00 WIB di Kecamatan Bulik dan Sematu Jaya mulai 30 Juli 2026.

“Harga Eceran Tertinggi BBM bersubsidi jenis Pertalite ditetapkan sebesar Rp13.000 per liter untuk wilayah Kota Nanga Bulik, SKPE, dan Kecamatan Sematu Jaya,” ungkap Bupati.

Baca Juga :  Mobil BMW Slip Tabrak Trotoar dan Warung di Yos Sudarso, Polisi Ungkap Kronologinya

Adapun Skema distribusi BBM untuk kecamatan lainnya akan dibahas lebih lanjut pada awal Agustus 2026 mendatang bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.

Bupati Lamandau sebelumnya juga menegaskan agar masyarakat tidak perlu panic buying karena kuota pasokan BBM bersubsidi untuk wilayah Lamandau dipastikan mencukupi dan aman.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kesepakatan HET Rp13.000 per liter tersebut belum sepenuhnya dipatuhi oleh para pedagang eceran, sehingga keluhan masyarakat terkait tingginya harga dan kelangkaan BBM di tingkat eceran masih terus terdengar. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru