Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memastikan bahwa kabar yang beredar di media sosial mengenai pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite per 1 Juni mendatang adalah benar. Atu
Dewan Energi Nasional (DEN) menilai kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berpotensi menekan konsumsi nasional secara signifikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upa
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan stok BBM di Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam kondisi aman meski antrean kendaraan masih terjadi di sejumlah SPBU.
Pemerintah Kota Palangka Raya minta Pertamina lakukan kebijakan sementara berupa penghapusan penggunaan barcode bagi kendaraan roda dua pengguna BBM subsidi jenis Pertalite.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyebut antrean panjang terjadi karena warga datang bersamaan ke SPBU untuk mengisi BBM.