PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya minta Pertamina lakukan kebijakan sementara berupa penghapusan penggunaan barcode bagi kendaraan roda dua pengguna BBM subsidi jenis Pertalite.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan untuk membantu mempercepat pelayanan di SPBU di tengah antrean panjang kendaraan yang terjadi beberapa hari terakhir.
“Untuk roda dua pengguna Pertalite, saat ini tentatif tidak menggunakan barcode. Kebijakan ini sementara sampai kondisi kembali normal,” katanya usai rapat koordinasi stabilitas penyaluran BBM dan SPBU di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat malam (8/5/2026).
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut juga diambil untuk membantu masyarakat yang sangat bergantung pada BBM subsidi, termasuk pengemudi ojek online.
“Ini termasuk menjawab kebutuhan kawan-kawan ojol dan masyarakat lainnya, karena situasi saat ini memang perlu penanganan cepat,” ujarnya.
Selain kebijakan tersebut, pemerintah kota juga melakukan berbagai langkah lain seperti penambahan pasokan BBM, pengaturan operasional SPBU hingga pengawasan di lapangan bersama Forkopimda.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kebijakan sementara itu dapat membantu mengurangi antrean dan mempercepat distribusi BBM kepada masyarakat. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya minta Pertamina lakukan kebijakan sementara berupa penghapusan penggunaan barcode bagi kendaraan roda dua pengguna BBM subsidi jenis Pertalite.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan untuk membantu mempercepat pelayanan di SPBU di tengah antrean panjang kendaraan yang terjadi beberapa hari terakhir.
“Untuk roda dua pengguna Pertalite, saat ini tentatif tidak menggunakan barcode. Kebijakan ini sementara sampai kondisi kembali normal,” katanya usai rapat koordinasi stabilitas penyaluran BBM dan SPBU di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat malam (8/5/2026).
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut juga diambil untuk membantu masyarakat yang sangat bergantung pada BBM subsidi, termasuk pengemudi ojek online.
“Ini termasuk menjawab kebutuhan kawan-kawan ojol dan masyarakat lainnya, karena situasi saat ini memang perlu penanganan cepat,” ujarnya.
Selain kebijakan tersebut, pemerintah kota juga melakukan berbagai langkah lain seperti penambahan pasokan BBM, pengaturan operasional SPBU hingga pengawasan di lapangan bersama Forkopimda.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kebijakan sementara itu dapat membantu mengurangi antrean dan mempercepat distribusi BBM kepada masyarakat. (adr)