PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya akan menambah jumlah SPBU yang beroperasi selama 24 jam sebagai upaya mengurai antrean panjang BBM yang terjadi di berbagai titik SPBU di ibu kota Kalimantan Tengah ini.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda dan pengelola SPBU, memutuskan seluruh SPBU untuk beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari.
“Yang pertama sudah pasti 24 jam itu SPBU di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 12. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ditambah tiga lagi. Jadi total ada empat SPBU yang beroperasi 24 jam,” kata Fairid usai rapat koordinasi stabilitas penyaluran BBM dan SPBU di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat malam (8/5/2026).
Selain penambahan jam operasional, pemerintah juga akan memaksimalkan seluruh alat dispenser yang tersedia di SPBU agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat.
Dia menyebutkan, sejumlah pengelola SPBU juga meminta bantuan pengaturan antrean di lapangan dan akan dibantu pemerintah bersama Forkopimda.
“Kita memaksimalkan seluruh alat dispenser yang ada di SPBU dan pengaturan di lapangan akan dibantu oleh pemerintah bersama-sama Forkopimda,” ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat distribusi BBM kepada masyarakat dan menekan kepadatan antrean kendaraan di SPBU. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya akan menambah jumlah SPBU yang beroperasi selama 24 jam sebagai upaya mengurai antrean panjang BBM yang terjadi di berbagai titik SPBU di ibu kota Kalimantan Tengah ini.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda dan pengelola SPBU, memutuskan seluruh SPBU untuk beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari.
“Yang pertama sudah pasti 24 jam itu SPBU di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 12. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ditambah tiga lagi. Jadi total ada empat SPBU yang beroperasi 24 jam,” kata Fairid usai rapat koordinasi stabilitas penyaluran BBM dan SPBU di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat malam (8/5/2026).
Selain penambahan jam operasional, pemerintah juga akan memaksimalkan seluruh alat dispenser yang tersedia di SPBU agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat.
Dia menyebutkan, sejumlah pengelola SPBU juga meminta bantuan pengaturan antrean di lapangan dan akan dibantu pemerintah bersama Forkopimda.
“Kita memaksimalkan seluruh alat dispenser yang ada di SPBU dan pengaturan di lapangan akan dibantu oleh pemerintah bersama-sama Forkopimda,” ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat distribusi BBM kepada masyarakat dan menekan kepadatan antrean kendaraan di SPBU. (adr)