31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

25 Anggota DPRD Gumas Dilantik

KUALA KURUN – Sebanyak 25 orang jajaran
legislatif diambil sumpah janji, oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Gunung Mas
(Gumas) Darminto Hutasoit di GPU Damang Batu, Senin (19/8).

Hadir dalam acara tersebut, mantan Bupati Gumas
Arton S Dohong, Bupati Gumas Jaya S Monong dan Wakilnya Efrensia LP Umbing,
Ketua Pengadilan Agama Gumas M Aliyudin, Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin,
Dandim Letkol CZI Candra Adibrata dan kalangan anggota legislatif baru beserta
tamu undangan lainnya.

Plt Sekretaris DPRD Gumas Agung mengatakan, untuk
pimpinan sementara diketua oleh pimpinan lama bersama wakilnya karena sudah
ditetapkan sebagai pejabat eksekutif sesuai dengan penetapan dan keputusan yang
berlaku.

“Sesuai dengan keputusan Gubernul Kalteng
No.188.44/400/2019 Sabtu (19/8) mengumumkan pimpinan sementara DPRD Gumas H
Gumer dari PDIP, sebagai jabatan Wakil sementara DPRD Gumas Punding S Merang
dari partai Golkar, dan sudah dilakukan pengambilan sumpah janji jabatannya,”
kata Agung di GPU Damang Batu.

Baca Juga :  Buang Sampah Sembarangan Sanksinya Rp50 Juta, Penjara 6 Bulan

Meski hal itu, lanjutnya, selama pimpinan legislatif
belum ditetapkan dalam rapat paripurna dan musyawarah-musyawarah dipimpin masih
oleh ketua sementara.

“Pimpinan sementara melaksanakan tupoksinya sesuai
kebutuhan peraturan UU. Pelaksanaan tugas dilaksanakan secara kolektif sehingga
berakhir pada saat pimpinan DPRD Gumas terpilih dan setelah mengucapkan sumpah
janji,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gumas sementara H Gumer
menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat akan melaksankan agenda rapat interen
untuk berkenalan dengan para anggota yang baru dan bertukar nomor telepon.

“Besok kita akan rapat intern untuk menyusun tatib
sebagai dasar dan menunggu pembentukan ketua. Untuk agenda lain kita masih
belum bisa karena belum bisa memberikan keputusan,” tutup Gumer. (okt/uni/ctk/nto)

Baca Juga :  Warga Binaan Ikut Salat Istisqa dan Doa Bersama

KUALA KURUN – Sebanyak 25 orang jajaran
legislatif diambil sumpah janji, oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Gunung Mas
(Gumas) Darminto Hutasoit di GPU Damang Batu, Senin (19/8).

Hadir dalam acara tersebut, mantan Bupati Gumas
Arton S Dohong, Bupati Gumas Jaya S Monong dan Wakilnya Efrensia LP Umbing,
Ketua Pengadilan Agama Gumas M Aliyudin, Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin,
Dandim Letkol CZI Candra Adibrata dan kalangan anggota legislatif baru beserta
tamu undangan lainnya.

Plt Sekretaris DPRD Gumas Agung mengatakan, untuk
pimpinan sementara diketua oleh pimpinan lama bersama wakilnya karena sudah
ditetapkan sebagai pejabat eksekutif sesuai dengan penetapan dan keputusan yang
berlaku.

“Sesuai dengan keputusan Gubernul Kalteng
No.188.44/400/2019 Sabtu (19/8) mengumumkan pimpinan sementara DPRD Gumas H
Gumer dari PDIP, sebagai jabatan Wakil sementara DPRD Gumas Punding S Merang
dari partai Golkar, dan sudah dilakukan pengambilan sumpah janji jabatannya,”
kata Agung di GPU Damang Batu.

Baca Juga :  Buang Sampah Sembarangan Sanksinya Rp50 Juta, Penjara 6 Bulan

Meski hal itu, lanjutnya, selama pimpinan legislatif
belum ditetapkan dalam rapat paripurna dan musyawarah-musyawarah dipimpin masih
oleh ketua sementara.

“Pimpinan sementara melaksanakan tupoksinya sesuai
kebutuhan peraturan UU. Pelaksanaan tugas dilaksanakan secara kolektif sehingga
berakhir pada saat pimpinan DPRD Gumas terpilih dan setelah mengucapkan sumpah
janji,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gumas sementara H Gumer
menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat akan melaksankan agenda rapat interen
untuk berkenalan dengan para anggota yang baru dan bertukar nomor telepon.

“Besok kita akan rapat intern untuk menyusun tatib
sebagai dasar dan menunggu pembentukan ketua. Untuk agenda lain kita masih
belum bisa karena belum bisa memberikan keputusan,” tutup Gumer. (okt/uni/ctk/nto)

Baca Juga :  Warga Binaan Ikut Salat Istisqa dan Doa Bersama

Terpopuler

Artikel Terbaru