27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Pemkab Barito Timur dan KPP Muara Teweh Tandatangani Kesepakatan Bersa

MUARA TEWEH – Bupati Barito Timur,  Ampera A.Y. Mebas, bersama Kepala Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh, Eman Eliab, menandatangani
Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Perpajakan Bersama untuk
menyelaraskan program dan kebijakan terkait optimalisasi penerimaan pajak pusat
dan daerah.

Penandatanganan dilaksanakan di Tamiang Layang,
Jumat (11/10/2019), disaksikan oleh para Pimpinan Satuan Organisasi Perangkat
Daerah/SOPD  Pemda Barito Timur, beberapa
Pejabat KPP Pratama Muara Teweh, dan beberapa Kepala Instansi vertikal di
lingkungan Barito Timur.

Pada kesepakan itu, Pemerintah Daerah dan KPP
Pratama Muara Teweh bersinergi mengotimalkan segala bentuk potensi penerimaan
pajak pusat maupun pajak daerah untuk pembangunan khususnya Barito Timur,
meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan perpajakan, serta memutakhirkan data dan informasi
perpajakan.

Baca Juga :  Disdik, PGRI dan Pramuka Kapuas Serahkan Bantuan Hasil Penggalangan Da

Kepala KPP Pratama Muara Teweh Eman Eliab juga
menyampaikan apresiasi kepada Bupati Barito Timur dan jajarannya atas dukungan
dan peran aktifnya selama ini dalam menghimpun penerimaan pajak.

“Apabila penerimaan pajak tinggi tentunya
transfer anggaran yang diterima Pemerintah Kabupaten Barito Timur juga akan
naik” kata Eman.

Sementara itu, Bupati Barito Timur, Ampera A.Y.
Mebas mengajak seluruh jajarannya untuk terus melanjutkan sinergi dan kerjasama
yang telah terjalin selama ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib
Pajak atas kewajiban perpajakannya.

“Dengan ditandatanganinya MoU ini, saya
berharap penerimaan pajak akan naik yang tentunya akan meningkatkan pendapatan
daerah Kabupaten Barito Timur melalui transfer di anggaran atau bagi hasil
pajak”, tutupnya.(adl)

Baca Juga :  Dampak Karhutla, 2.394 Warga Kotim Terkena ISPA

MUARA TEWEH – Bupati Barito Timur,  Ampera A.Y. Mebas, bersama Kepala Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh, Eman Eliab, menandatangani
Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Perpajakan Bersama untuk
menyelaraskan program dan kebijakan terkait optimalisasi penerimaan pajak pusat
dan daerah.

Penandatanganan dilaksanakan di Tamiang Layang,
Jumat (11/10/2019), disaksikan oleh para Pimpinan Satuan Organisasi Perangkat
Daerah/SOPD  Pemda Barito Timur, beberapa
Pejabat KPP Pratama Muara Teweh, dan beberapa Kepala Instansi vertikal di
lingkungan Barito Timur.

Pada kesepakan itu, Pemerintah Daerah dan KPP
Pratama Muara Teweh bersinergi mengotimalkan segala bentuk potensi penerimaan
pajak pusat maupun pajak daerah untuk pembangunan khususnya Barito Timur,
meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan perpajakan, serta memutakhirkan data dan informasi
perpajakan.

Baca Juga :  Disdik, PGRI dan Pramuka Kapuas Serahkan Bantuan Hasil Penggalangan Da

Kepala KPP Pratama Muara Teweh Eman Eliab juga
menyampaikan apresiasi kepada Bupati Barito Timur dan jajarannya atas dukungan
dan peran aktifnya selama ini dalam menghimpun penerimaan pajak.

“Apabila penerimaan pajak tinggi tentunya
transfer anggaran yang diterima Pemerintah Kabupaten Barito Timur juga akan
naik” kata Eman.

Sementara itu, Bupati Barito Timur, Ampera A.Y.
Mebas mengajak seluruh jajarannya untuk terus melanjutkan sinergi dan kerjasama
yang telah terjalin selama ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib
Pajak atas kewajiban perpajakannya.

“Dengan ditandatanganinya MoU ini, saya
berharap penerimaan pajak akan naik yang tentunya akan meningkatkan pendapatan
daerah Kabupaten Barito Timur melalui transfer di anggaran atau bagi hasil
pajak”, tutupnya.(adl)

Baca Juga :  Dampak Karhutla, 2.394 Warga Kotim Terkena ISPA

Terpopuler

Artikel Terbaru