27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Positif Narkoba, Oknum Anggota DPRD Kapuas Hanya Direhabilitasi

PALANGKA RAYA – Oknum Anggota
DPRD Kabupaten Kapuas Be dari Partai Nasdem, dinyatakan Polda Kalteng positif
narkoba. Itu setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali kepada Be dan
teman wanitanya.

Namun, Be dan T selaku teman
wanitanya tidak dijadikan terperiksa, bahkan tersangka. Be dan T serta satu
sopir lainya yang terjaring Razia Antik, hanya direhabilitasi oleh Polda
Kalteng bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.

“Be dan teman wanitanya T
serta satu orang lagi yang terjaring Razia Antik, positif narkoba. Itu setelah
dilakukan pemeriksaan mendalam dan tes narkoba oleh tim,” kata Kabid Humas
Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jumat (11/10).

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Apresiasi Warga Penemu Jasad Korban Tenggelam

Pada jumpa pers tadi, Kombes
Hedra mengatakan, Be bersama teman wanitanya T dan satu orang lainnya tidak
ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya, hanya dilakukan rehabilitasi.

“Mereka direhabilitasi.
Ini dilakukan, karena tidak ditemukan barang bukti lainnya di TKP. Tetapi dua
kali dilakukan tes urine memang positif, sehingga tidak bisa mengelak
lagi,” ucapnya.

Ketiga pelaku yang dinilai
korban tersebut dititipkan di BNNP Kalteng untuk proses rehabilitasi. “Be
dan teman wanitanya dititipkan di BNNP untuk proses rehabilitasi. Dan mereka
wajib lapor seminggu sekali. Untuk lama waktu rehab tergantung pelaku dan pihak
BNNP,” pungkasnya.

Be merupakan Anggota DPRD
Kabupaten Kapuas dari Fraksi Nasdem. Be diamankan petugas gabungan Polda
Kalteng saat Razia Antik di wilayah Kalampangan. Dia diamankan bersama seorang
wanita T, karena positif narkotika jenis ekstasi setelah dilakukan tes urine.
(arj)

Baca Juga :  Polisi Sweeping THM di Palangka Raya, Juga Ingatkan Prokes

PALANGKA RAYA – Oknum Anggota
DPRD Kabupaten Kapuas Be dari Partai Nasdem, dinyatakan Polda Kalteng positif
narkoba. Itu setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali kepada Be dan
teman wanitanya.

Namun, Be dan T selaku teman
wanitanya tidak dijadikan terperiksa, bahkan tersangka. Be dan T serta satu
sopir lainya yang terjaring Razia Antik, hanya direhabilitasi oleh Polda
Kalteng bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.

“Be dan teman wanitanya T
serta satu orang lagi yang terjaring Razia Antik, positif narkoba. Itu setelah
dilakukan pemeriksaan mendalam dan tes narkoba oleh tim,” kata Kabid Humas
Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jumat (11/10).

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Apresiasi Warga Penemu Jasad Korban Tenggelam

Pada jumpa pers tadi, Kombes
Hedra mengatakan, Be bersama teman wanitanya T dan satu orang lainnya tidak
ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya, hanya dilakukan rehabilitasi.

“Mereka direhabilitasi.
Ini dilakukan, karena tidak ditemukan barang bukti lainnya di TKP. Tetapi dua
kali dilakukan tes urine memang positif, sehingga tidak bisa mengelak
lagi,” ucapnya.

Ketiga pelaku yang dinilai
korban tersebut dititipkan di BNNP Kalteng untuk proses rehabilitasi. “Be
dan teman wanitanya dititipkan di BNNP untuk proses rehabilitasi. Dan mereka
wajib lapor seminggu sekali. Untuk lama waktu rehab tergantung pelaku dan pihak
BNNP,” pungkasnya.

Be merupakan Anggota DPRD
Kabupaten Kapuas dari Fraksi Nasdem. Be diamankan petugas gabungan Polda
Kalteng saat Razia Antik di wilayah Kalampangan. Dia diamankan bersama seorang
wanita T, karena positif narkotika jenis ekstasi setelah dilakukan tes urine.
(arj)

Baca Juga :  Polisi Sweeping THM di Palangka Raya, Juga Ingatkan Prokes

Terpopuler

Artikel Terbaru