PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus dugaan penganiayaan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Hingga kini, motif pelaku belum terungkap lantaran korban belum bisa dimintai keterangan secara lancar.
Korban berinsial R (29) sebelumnya mengalami luka di bagian kepala kini dilaporkan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengatakan, meski kondisi korban berangsur membaik, namun hingga saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan secara lancar oleh penyidik.
“Informasi terakhir sudah pulang, tapi untuk diajak bicara masih belum bisa lancar,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Dalam beberapa hari ke depan, penyidik juga berencana kembali menemui korban guna menggali keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, terkait motif pelaku, polisi menyebut hingga kini masih belum dapat dipastikan lantaran keterangan korban belum diperoleh.
“Motif belum diketahui karena korban belum bisa dimintai keterangan,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Jumat (27/3) personel piket SPKT II Polsek Sabangau bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan langkah awal penyelidikan.
Korban diketahui mengalami luka pada bagian kepala akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam dan sempat menjalani perawatan medis.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku beserta motifnya. (jef)


