TAG

hukum kriminal

PN Nanga Bulik Vonis Residivis Penganiayaan 1,5 Tahun Penjara

PN Nanga Bulik memvonis residivis kasus kekerasan, Dekas, dengan hukuman 1,5 tahun penjara usai terbukti menganiaya pasangan suami istri saat berada di bawah pengaruh minuman keras.

Polisi Selidiki Penganiayaan di Kereng Bangkirai, Motif Masih Misterius

Meski korban berinisial R (29) sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, kondisi yang belum sepenuhnya pulih membuat penyidik kesulitan menggali informasi.

Latest news