PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Terjadi pertikaian antara dua orang pria berinisial R (43) dan AS (28) saat kedua pria ini berada di Tempat Hiburan Malam (THM) kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Palangkaraya Rabu, (12/6/2024) lalu.
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Kelurahan Menteng, Brigpol Anton Kurniawan dengan sigap melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan antar masyarakat yang terjadi pada wilayah binaannya.
“Berdasarkan laporan Brigpol Anton Kurniawan, pertikaian terjadi pada hari Rabu (12/6) malam di THM yang mengakibatkan saudara R mengalami luka lebam pada pipi kanan bawah mata dan beberapa bagian kepala akibat dianiaya oleh saudara AS,” ucap Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, Minggu (16/6/2024).
Atas kejadian itu, dilakukan mediasi oleh Brigpol Anton pada Jumat, sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rental mobil Jalan Yos Sudarso III, dengan menghadirkan kedua pria tersebut untuk dilakukan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
“Mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng itu pun akhirnya berhasil mendamaikan R dan AS, yang ditandai dengan dibuatkannya surat pernyataan damai antara kedua pihak,” jelasnya.
Kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling meminta maaf, yang dituangkan secara tertulis pada surat pernyataan damai serta ditandatangani oleh saudara R dan AS, sehingga masalah tersebut tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, saudara AS juga bersedia untuk mengganti rugi biaya pengobatan dengan uang tunai yang diserahkan secara langsung kepada saudara R, yang disaksikan oleh para saksi dari masing-masing pihak,” tandasnya. (jef)