26.6 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

THM

Tidak Taat Aturan, Satpol PP Palangkaraya Panggil 2 THM

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Kasatpol PP Kota Palangkaraya, Berlianto mengatakan sejak awal bulan Ramadan pihaknya telah memanggil dua pemilik usaha tempat hiburan malam (THM) di kota setempat karena tidak mematuhi aturan jam operasional sesuai surat edaran Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu.

Selama Ramadan, THM di Palangkaraya Diawasi Serius

Mengawal keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan ini, tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangkaraya, bersama Detasemen Polisi Militer, Kejaksaan, Pengadilan intensif melakukan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam (THM).

Masih Ditemukan Pemilik THM Abaikan Aturan, Satpol PP Beri Teguran

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangkaraya melakukan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangkaraya pada Selasa malam, (13/3/2024)

Polisi Bakal Razia Setiap Saat Pada Malam Ramadan di Beberapa Lokasi THM

Jajaran kepolisian menegaskan akan melakukan penindakan dan penertiban selama bulan Ramadan. Khususunya pada Tempat Hiburan Malam (THM) yang sudah diberikan imbauan agar menutup aktifitasnya.

THM dan Wisma di Palangkaraya Jadi Sasaran Patroli Polisi, Ini Tujuannya

Sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan tempat penginapan atau wisma di Kota Palangka Raya menjadi sasaran razia Polresta Palangka Raya, Minggu (16/12/2023) dini hari. Kegiatan tersebut merupakan Operasi Mantap Brata. Tujuannya untuk mendeteksi adanya gangguan kamtibmas, seperti tindakan premanisme, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.

Diskotik di Palangka Raya Wajib Tutup selama Ramadan

Pemerintah Kota Palangka Raya menerbitkan surat edaran (SE) terkait pengaturan usaha hiburan umum, restoran rumah makan, warung makan, kedai makan/minum selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M.

THM di Palangka Raya Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 12 Malam

Waktu maksimla operasional tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya adalah pukul 00.00 WIB atau pukul 12 malam.

Soal Insiden Perkelahian, Begini Penjelasan Cafe O2 dan Sport Bar

Perkelahian di THM Palangka Raya

Latest news

- Advertisement -spot_img