Polisi Bakal Razia Setiap Saat Pada Malam Ramadan di Beberapa Lokasi THM
PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Jajaran kepolisian menegaskan akan melakukan penindakan dan penertiban selama bulan Ramadan. Khususunya pada Tempat Hiburan Malam (THM) yang sudah diberikan imbauan agar menutup aktifitasnya.
Hal ini sesuai dengan aturan pemerintah yang sudah mengirimkan surat edaran ke beberapa lokasi yang menyediakan tempat tersebut. Apabila nantinya tetap melakukan kegiatan akan dilajukan upaya tegas.
“Kami akan selalu menggelar razia setiap saat pada malam Ramadan di beberapa lokasi lokasi THM. Kalau nantinya masih ditemukan akan ditindak tegas,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Waka Polres Kompol Whihelmus Helky.
Menurutnya, imbauan menutup kegiatan di beberapa THM sebagai bentuk menghormati umat muslim yang melaksanakan ibadah. Sehingga nantinya tidak ada yang menggelar atau membuka lokasi tersebut. Masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa dapat berkonstrasi melakukan kegiatannya.
Sehingga tidak terganggu oleh tindakan atau kegiatan yang justru membuat mereka tidak fokus. Polisi bersama dengan dinas terkait akan melaksanakan razia dan penindakan nantinya.
“Kami ingin umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa dapat menjalankan dengan nyaman dan hikmat. Jangan sampai karena ada yang buka THM justru membuat khamtibmas menjadi terganggu,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat juga ikut menjaga dan saling meningkatkan toleransi. Karena momen bulan suci Ramadan sebagai upaya meningkatkan iman dan taqwanya. (son/ans/kpg)
PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Jajaran kepolisian menegaskan akan melakukan penindakan dan penertiban selama bulan Ramadan. Khususunya pada Tempat Hiburan Malam (THM) yang sudah diberikan imbauan agar menutup aktifitasnya.
Hal ini sesuai dengan aturan pemerintah yang sudah mengirimkan surat edaran ke beberapa lokasi yang menyediakan tempat tersebut. Apabila nantinya tetap melakukan kegiatan akan dilajukan upaya tegas.
“Kami akan selalu menggelar razia setiap saat pada malam Ramadan di beberapa lokasi lokasi THM. Kalau nantinya masih ditemukan akan ditindak tegas,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Waka Polres Kompol Whihelmus Helky.
Menurutnya, imbauan menutup kegiatan di beberapa THM sebagai bentuk menghormati umat muslim yang melaksanakan ibadah. Sehingga nantinya tidak ada yang menggelar atau membuka lokasi tersebut. Masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa dapat berkonstrasi melakukan kegiatannya.
Sehingga tidak terganggu oleh tindakan atau kegiatan yang justru membuat mereka tidak fokus. Polisi bersama dengan dinas terkait akan melaksanakan razia dan penindakan nantinya.
“Kami ingin umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa dapat menjalankan dengan nyaman dan hikmat. Jangan sampai karena ada yang buka THM justru membuat khamtibmas menjadi terganggu,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat juga ikut menjaga dan saling meningkatkan toleransi. Karena momen bulan suci Ramadan sebagai upaya meningkatkan iman dan taqwanya. (son/ans/kpg)