PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Pengendara Motor Honda Beat Nopol KH 3831 YT berinsial OA (14) menjadi korban tabrak lari oleh pengendara mobil Suzuki Pikap di Jalan Tjilik Riwut km 5, Kota Palangkaraya pada minggu, (21/4/2024) sekitar jam 18.25 WIB.
Peredaran narkoba masih saja terus terjadi. Namun upaya dan kerja keras pihak kepolisian untuk memberantas peredaran barang haram tersebut tak pernah mengenal lelah. Buktinya, terduga pelaku berinisial JF (29) berhasil diamankan di rumahnya  Jalan Tumbang Telaken Km. 64 RT. 008 RW. 001 Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit.
Teguran secara humanis terus diberikan oleh Satlantas Polresta Palangkaraya, kepada pelanggar lalu lintas, sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pengendara di jalan raya.
Satlantas Polresta Palangkaraya mengimbau kepada oknum-oknum para remaja yang melakukan balapan di jalan raya, untuk segera dihentikan. Karena sangat berbahaya terhadap diri sendiri. Bahkan pengendara lainnya yang menjadi korban.