33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Balapan Liar Bisa Jadi Pemicu Konflik Sosial, Berpotensi Menyebabkan Perkelahian

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Satlantas Polresta Palangkaraya mengimbau kepada oknum-oknum para remaja yang melakukan balapan di jalan raya, untuk segera dihentikan. Karena sangat berbahaya terhadap diri sendiri. Bahkan pengendara lainnya yang menjadi korban.

“Perbuatan balapan liar sangat jelas melanggar UU RI nomor 22 tahun 2009, tentang LLAJ khususnya pasal 297 dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp.3.000.000,” ungkap Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin pada Selasa, (30/1/2024).

Menurutnya, apabila terjadinya kecelakaan lalulintas. Maka pasal tentang laka lantas diterapkan. Balapan liar di jalan raya juga bisa menjadi pemicu konflik sosial yang berpotensi menyebabkan perkelahian sesama kelompok maupun dengan kelompok lainnya.

Baca Juga :  Tersangka Curat Pembobol Toko Kelontong di Palangka Raya Diringkus

“Mari kita wujudkan kota palangkaraya yang aman, selamat, tertib dan lancar di jalan raya. Guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif menjelang pemilu damai 2024,” tandasnya. (jef)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Satlantas Polresta Palangkaraya mengimbau kepada oknum-oknum para remaja yang melakukan balapan di jalan raya, untuk segera dihentikan. Karena sangat berbahaya terhadap diri sendiri. Bahkan pengendara lainnya yang menjadi korban.

“Perbuatan balapan liar sangat jelas melanggar UU RI nomor 22 tahun 2009, tentang LLAJ khususnya pasal 297 dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp.3.000.000,” ungkap Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin pada Selasa, (30/1/2024).

Menurutnya, apabila terjadinya kecelakaan lalulintas. Maka pasal tentang laka lantas diterapkan. Balapan liar di jalan raya juga bisa menjadi pemicu konflik sosial yang berpotensi menyebabkan perkelahian sesama kelompok maupun dengan kelompok lainnya.

Baca Juga :  Tersangka Curat Pembobol Toko Kelontong di Palangka Raya Diringkus

“Mari kita wujudkan kota palangkaraya yang aman, selamat, tertib dan lancar di jalan raya. Guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif menjelang pemilu damai 2024,” tandasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru