29.1 C
Jakarta
Saturday, May 4, 2024

Tabrak Lari, Pengendara Motor Beat Luka-luka

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pengendara Motor Honda Beat Nopol KH 3831 YT berinsial OA (14) menjadi korban tabrak lari oleh pengendara mobil Suzuki Pikap di Jalan Tjilik Riwut km 5, Kota Palangkaraya pada minggu, (21/4/2024) sekitar jam  18.25 WIB.

“Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan. Sepeda Motor Honda Beat warna hijau Nopol KH 3831 YT yang dikendarai oleh OA meluncur di Jalan Tjilik Riwut dari arah Kecamatan Bukit Batu menuju ke arah Bundaran Besar,” ucap Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin melalui Kanit Gakkum Satlantas, Iptu Eko Nuryanto pada Senin, (22/4/2024).

Sesampai di Jalan Tjilik Riwut Km. 5 simpang Jalan Bakut pengendara sepeda motor Honda Beat warna hijau, OA bermaksud untuk berbelok ke arah Jalan Bakut dengan menyalakan lampu isyarat (sein ) ke kanan dan dari arah belakang (jalur searah) melintas mobil Suzuki Pikap tidak memperhatikan arus lalu lintas yang berada di  depannya.

Baca Juga :  BNNP Kalteng Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu Milik 3 Jaringan Pengedar

“Karena jarak yang sudah terlalu dekat tidak dapat menghindar hingga terjadi tabrakan pada bagian belakang sepeda motor Honda Beat warna hijau. Beberapa saat setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas Mobil Suzuki pikap langsung meninggalkan tempat kejadian,” ungkapnya.

Akibat dari kecelakaan lalu lintas jalan tersebut sepeda Motor Honda Beat warna hijau, OA mengalami luka-luka dan kerusakan materil motor. (jef)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pengendara Motor Honda Beat Nopol KH 3831 YT berinsial OA (14) menjadi korban tabrak lari oleh pengendara mobil Suzuki Pikap di Jalan Tjilik Riwut km 5, Kota Palangkaraya pada minggu, (21/4/2024) sekitar jam  18.25 WIB.

“Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan. Sepeda Motor Honda Beat warna hijau Nopol KH 3831 YT yang dikendarai oleh OA meluncur di Jalan Tjilik Riwut dari arah Kecamatan Bukit Batu menuju ke arah Bundaran Besar,” ucap Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin melalui Kanit Gakkum Satlantas, Iptu Eko Nuryanto pada Senin, (22/4/2024).

Sesampai di Jalan Tjilik Riwut Km. 5 simpang Jalan Bakut pengendara sepeda motor Honda Beat warna hijau, OA bermaksud untuk berbelok ke arah Jalan Bakut dengan menyalakan lampu isyarat (sein ) ke kanan dan dari arah belakang (jalur searah) melintas mobil Suzuki Pikap tidak memperhatikan arus lalu lintas yang berada di  depannya.

Baca Juga :  BNNP Kalteng Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu Milik 3 Jaringan Pengedar

“Karena jarak yang sudah terlalu dekat tidak dapat menghindar hingga terjadi tabrakan pada bagian belakang sepeda motor Honda Beat warna hijau. Beberapa saat setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas Mobil Suzuki pikap langsung meninggalkan tempat kejadian,” ungkapnya.

Akibat dari kecelakaan lalu lintas jalan tersebut sepeda Motor Honda Beat warna hijau, OA mengalami luka-luka dan kerusakan materil motor. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru