Jangan Kaget! Harga Tiket Pesawat Potensi Naik, Menhub Bakal Bahas Kenaikan TBA

PROKALTENG.CO-Pemerintah membuka peluang kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat di tengah meningkatnya biaya operasional penerbangan akibat gejolak geopolitik global dan kenaikan harga avtur.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pembahasan mengenai penyesuaian TBA akan dilakukan bersama maskapai penerbangan dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

“Selanjutnya kita akan bicara mengenai TBA-nya (tiket pesawat) ya,” kata Menhub ditemui seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.

Menurut Dudy, dalam jangka pendek pemerintah lebih dulu memfokuskan pembahasan pada formulasi penyesuaian fuel surcharge sebagai dampak dari kenaikan harga avtur yang membebani operasional maskapai.

Pernyataan itu disampaikan Menhub saat menanggapi rencana pembahasan bersama Kementerian Perhubungan yang sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, terkait kemungkinan kenaikan harga tiket pesawat akibat situasi geopolitik dunia.

Dudy mengungkapkan hingga kini belum ada pertemuan khusus dengan Menko Infrastruktur untuk membahas TBA secara rinci. Meski begitu, komunikasi dengan maskapai mengenai fuel surcharge sudah dilakukan.

“Kita belum ketemu dengan Pak Menko. Tapi untuk jangka pendek ini kan kita memformulasikan fuel surcharge, penyesuaiannya terhadap kenaikan avtur. Untuk TBA kita akan bicara dengan airlines dan juga stakeholder lain termasuk dengan Kemenko Infra,” jelas Dudy.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Sukses Bertani di Kota bersama BRI, Kisah Mrican Caturtunggal di Yogyakarta

Ia menambahkan, maskapai penerbangan menilai kebijakan fuel surcharge menjadi langkah yang paling mendesak agar industri penerbangan dapat beradaptasi dengan lonjakan harga bahan bakar.

“Kita sebenarnya sudah bahas itu. Maksudnya untuk jangka pendek dengan airlines sudah sepakat bahwa untuk fuel surcharge ini yang dirasakan yang paling mereka butuhkan supaya mereka bisa beradaptasi dengan kenaikan harga avtur,” jelasnya.

Setelah kebijakan fuel surcharge diterapkan, pemerintah disebut akan melanjutkan pembahasan terkait tarif batas atas tiket pesawat bersama maskapai, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Infrastruktur, dan pihak terkait lainnya.

Dudy juga menegaskan peluang kenaikan TBA sangat terbuka demi menjaga keberlangsungan layanan penerbangan nasional.

“Oh iya (ada potensi untuk pembahasan TBA tiket pesawat) pasti, pasti. Bukan turun TBA nya, tapi naik TBA-nya,” beber Dudy.

Sementara itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY memastikan pemerintah akan mengkaji penyesuaian tarif secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat.

Baca Juga :  Mulai 25 April 2025, Harga BBM Pertamina Non Subsidi Turun Lagi

“Memang tidak selalu mudah untuk menghadapi dinamika dunia seperti ini, tetapi mudah-mudahan ada perbaikan situasi dan sekaligus juga (harga tiket pesawat) tidak terlalu memberatkan masyarakat,” kata AHY di Jakarta, Minggu (17/5).

AHY menjelaskan konflik dan ketegangan global, terutama di kawasan Timur Tengah, berdampak langsung pada lonjakan harga energi dunia yang kemudian mempengaruhi biaya operasional transportasi udara.

Pemerintah, kata dia, memahami kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan tiket pesawat menjelang musim libur sekolah dan Idul Adha 1447 Hijriah yang biasanya mendorong peningkatan mobilitas masyarakat.

Sebagai kementerian koordinator yang membawahi Kementerian Perhubungan, AHY menyebut pemerintah terus membahas berbagai opsi kebijakan agar penyesuaian harga tiket tetap berada dalam batas wajar.

Selain itu, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan maskapai penerbangan nasional guna mencari solusi terbaik menghadapi tekanan biaya operasional akibat naiknya harga energi global.

AHY berharap kondisi geopolitik dunia, khususnya konflik di Timur Tengah, dapat segera membaik sehingga tekanan terhadap sektor penerbangan perlahan mereda.(jpg)

 

PROKALTENG.CO-Pemerintah membuka peluang kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat di tengah meningkatnya biaya operasional penerbangan akibat gejolak geopolitik global dan kenaikan harga avtur.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pembahasan mengenai penyesuaian TBA akan dilakukan bersama maskapai penerbangan dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

“Selanjutnya kita akan bicara mengenai TBA-nya (tiket pesawat) ya,” kata Menhub ditemui seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.

Electronic money exchangers listing

Menurut Dudy, dalam jangka pendek pemerintah lebih dulu memfokuskan pembahasan pada formulasi penyesuaian fuel surcharge sebagai dampak dari kenaikan harga avtur yang membebani operasional maskapai.

Pernyataan itu disampaikan Menhub saat menanggapi rencana pembahasan bersama Kementerian Perhubungan yang sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, terkait kemungkinan kenaikan harga tiket pesawat akibat situasi geopolitik dunia.

Dudy mengungkapkan hingga kini belum ada pertemuan khusus dengan Menko Infrastruktur untuk membahas TBA secara rinci. Meski begitu, komunikasi dengan maskapai mengenai fuel surcharge sudah dilakukan.

“Kita belum ketemu dengan Pak Menko. Tapi untuk jangka pendek ini kan kita memformulasikan fuel surcharge, penyesuaiannya terhadap kenaikan avtur. Untuk TBA kita akan bicara dengan airlines dan juga stakeholder lain termasuk dengan Kemenko Infra,” jelas Dudy.

Baca Juga :  Sukses Bertani di Kota bersama BRI, Kisah Mrican Caturtunggal di Yogyakarta

Ia menambahkan, maskapai penerbangan menilai kebijakan fuel surcharge menjadi langkah yang paling mendesak agar industri penerbangan dapat beradaptasi dengan lonjakan harga bahan bakar.

“Kita sebenarnya sudah bahas itu. Maksudnya untuk jangka pendek dengan airlines sudah sepakat bahwa untuk fuel surcharge ini yang dirasakan yang paling mereka butuhkan supaya mereka bisa beradaptasi dengan kenaikan harga avtur,” jelasnya.

Setelah kebijakan fuel surcharge diterapkan, pemerintah disebut akan melanjutkan pembahasan terkait tarif batas atas tiket pesawat bersama maskapai, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Infrastruktur, dan pihak terkait lainnya.

Dudy juga menegaskan peluang kenaikan TBA sangat terbuka demi menjaga keberlangsungan layanan penerbangan nasional.

“Oh iya (ada potensi untuk pembahasan TBA tiket pesawat) pasti, pasti. Bukan turun TBA nya, tapi naik TBA-nya,” beber Dudy.

Sementara itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY memastikan pemerintah akan mengkaji penyesuaian tarif secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat.

Baca Juga :  Mulai 25 April 2025, Harga BBM Pertamina Non Subsidi Turun Lagi

“Memang tidak selalu mudah untuk menghadapi dinamika dunia seperti ini, tetapi mudah-mudahan ada perbaikan situasi dan sekaligus juga (harga tiket pesawat) tidak terlalu memberatkan masyarakat,” kata AHY di Jakarta, Minggu (17/5).

AHY menjelaskan konflik dan ketegangan global, terutama di kawasan Timur Tengah, berdampak langsung pada lonjakan harga energi dunia yang kemudian mempengaruhi biaya operasional transportasi udara.

Pemerintah, kata dia, memahami kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan tiket pesawat menjelang musim libur sekolah dan Idul Adha 1447 Hijriah yang biasanya mendorong peningkatan mobilitas masyarakat.

Sebagai kementerian koordinator yang membawahi Kementerian Perhubungan, AHY menyebut pemerintah terus membahas berbagai opsi kebijakan agar penyesuaian harga tiket tetap berada dalam batas wajar.

Selain itu, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan maskapai penerbangan nasional guna mencari solusi terbaik menghadapi tekanan biaya operasional akibat naiknya harga energi global.

AHY berharap kondisi geopolitik dunia, khususnya konflik di Timur Tengah, dapat segera membaik sehingga tekanan terhadap sektor penerbangan perlahan mereda.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru