NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) mulai meresahkan warga Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Dalam waktu sepekan, dua unit sepeda motor dilaporkan raib digondol maling. Kedua kasus itu terjadi pada 28 Juli dan 29 Juli 2026, dan kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Polres Lamandau membenarkan telah menerima dua laporan polisi terkait kasus curanmor tersebut. Pelaku diduga mengincar rumah yang sedang kosong dan sepeda motor yang tidak dikunci setang sebelum akhirnya melancarkan aksinya.
Kasatreskrim Polres Lamandau, AKP Waryoto, mengatakan laporan diterima dari masyarakat melalui Polres maupun Polsek.
“Modus pencurian dilakukan di rumah kosong. Ada dua laporan dari masyarakat di Polres dan Polsek. Target pelaku adalah sepeda motor yang tidak menggunakan kunci setang dalam kondisi sepi setelah mereka mengintai terlebih dahulu,” ujar Waryoto kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, jajaran Satreskrim Polres Lamandau saat ini terus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap identitas para pelaku.
“Kami berharap para pelaku dapat segera terungkap dan ditangkap,” katanya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan mengingat aksi curanmor mulai marak terjadi. Pemilik kendaraan diminta tidak lengah meski memarkir sepeda motor di halaman rumah sendiri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada. Selalu gunakan kunci ganda, pastikan kendaraan terkunci setang meski parkir di halaman rumah, dan jangan meninggalkan kendaraan di tempat sepi tanpa pengawasan,” pungkasnya. (bib)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) mulai meresahkan warga Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Dalam waktu sepekan, dua unit sepeda motor dilaporkan raib digondol maling. Kedua kasus itu terjadi pada 28 Juli dan 29 Juli 2026, dan kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Polres Lamandau membenarkan telah menerima dua laporan polisi terkait kasus curanmor tersebut. Pelaku diduga mengincar rumah yang sedang kosong dan sepeda motor yang tidak dikunci setang sebelum akhirnya melancarkan aksinya.
Kasatreskrim Polres Lamandau, AKP Waryoto, mengatakan laporan diterima dari masyarakat melalui Polres maupun Polsek.
“Modus pencurian dilakukan di rumah kosong. Ada dua laporan dari masyarakat di Polres dan Polsek. Target pelaku adalah sepeda motor yang tidak menggunakan kunci setang dalam kondisi sepi setelah mereka mengintai terlebih dahulu,” ujar Waryoto kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, jajaran Satreskrim Polres Lamandau saat ini terus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap identitas para pelaku.
“Kami berharap para pelaku dapat segera terungkap dan ditangkap,” katanya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan mengingat aksi curanmor mulai marak terjadi. Pemilik kendaraan diminta tidak lengah meski memarkir sepeda motor di halaman rumah sendiri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada. Selalu gunakan kunci ganda, pastikan kendaraan terkunci setang meski parkir di halaman rumah, dan jangan meninggalkan kendaraan di tempat sepi tanpa pengawasan,” pungkasnya. (bib)