30.9 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Curat dan Narkoba Dominasi Kejahatan di Barsel

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Kapolres Barito Selatan, AKBP Agung Tri Widiantoro memaparkan, bahwa tahun 2021 di wilayah hukum Barito Selatan (Barsel) kejahatan narkoba dan curat masih mendominasi.

Hal tersebut diungkapkan Agung Tri Widiantoro pada saat Press Release akhir tahun 2021 di Mapolres setempat, Jumat (31/12) sore. Kejahatan Curat dengan 18 perkara, narkoba 26 perkara dan jumlah tindak pidana ada 80 perkara.

“Seperti yang kita ketahui untuk tindak pidana curat dan narkoba masih mendominasi seperti tahun sebelumnya, namun kita tetap berharap dari kedua tindak pidana ini nantinya bisa kita minimalisir. Perlu diketahui untuk tahun 2021 memang ada penurunan namun tidak signifikan. Kedepannya di tahun 2022 kedua jenis kejahatan ini akan mengalami penurunan,” jelasnya

Baca Juga :  PETI! 17 Kasus Diungkap, Amankan 9 Pelaku. Segini Barbuknya

Sedangkan untuk tindak pidana khusus kata Agung, didominasi illegal logging dengan 3 kasus. Sementara illegal mining, illegal fishing dan tindak pidana korupsi itu hanya 1 kasus. Untuk pidana ada 6 kasus. Kecelakaan/laka selama tahun 2021 ada 49 kasus dan selesai penangananya 46 kasus.

Selain itu di tahun 2021 kita juga disibukan dengan medikasi pencegahan Covid-19. “Alhamdulillah sampai dengan ahir tahun 2021 Barito Selatan untuk level PPKM sudah berada di level I. Kemudian hingga hari ini untuk pencapaian vaksin dosis 1 telah mencapai 70 persen,” bebernya.

Awal tahun depan diharapkan wilayah Barito Selatan akan melaksanakan giat vaksin bagi anak usia 6 sampai 11 tahun. Dengan adanya vaksinasi secara terus menerus bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 termasuk virus baru Omicron yang sudah masuk di Indonesia.

Baca Juga :  Dapat Upah Rp30 Juta, Kurir Narkoba Divonis 15 Tahun Penjara

Agung menyampaikan, pihaknya (Polres Barsel) akan melaksanakan giat pada malam Tahun Baru. Pelaksanaan tahun baru ditiadakan dan tidak ada hal yang sifatnya menimbulkan kerumunan dengan mengumpulkan orang banyak baik itu hiburan juga konvoi serta lainnya.

“Hal ini sesuai dengan edaran Bupati Barsel yang ditanda tangani Ketua pelaksana harian penanganan Covid-19 bahwa hari ini 31 Desember semua kegiatan masyarakat ,baik itu tempat hiburan, cafe dan lainnya maksimal 22.00 WIB sudah tutup,” tutupnya.






Reporter: Tigor

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Kapolres Barito Selatan, AKBP Agung Tri Widiantoro memaparkan, bahwa tahun 2021 di wilayah hukum Barito Selatan (Barsel) kejahatan narkoba dan curat masih mendominasi.

Hal tersebut diungkapkan Agung Tri Widiantoro pada saat Press Release akhir tahun 2021 di Mapolres setempat, Jumat (31/12) sore. Kejahatan Curat dengan 18 perkara, narkoba 26 perkara dan jumlah tindak pidana ada 80 perkara.

“Seperti yang kita ketahui untuk tindak pidana curat dan narkoba masih mendominasi seperti tahun sebelumnya, namun kita tetap berharap dari kedua tindak pidana ini nantinya bisa kita minimalisir. Perlu diketahui untuk tahun 2021 memang ada penurunan namun tidak signifikan. Kedepannya di tahun 2022 kedua jenis kejahatan ini akan mengalami penurunan,” jelasnya

Baca Juga :  PETI! 17 Kasus Diungkap, Amankan 9 Pelaku. Segini Barbuknya

Sedangkan untuk tindak pidana khusus kata Agung, didominasi illegal logging dengan 3 kasus. Sementara illegal mining, illegal fishing dan tindak pidana korupsi itu hanya 1 kasus. Untuk pidana ada 6 kasus. Kecelakaan/laka selama tahun 2021 ada 49 kasus dan selesai penangananya 46 kasus.

Selain itu di tahun 2021 kita juga disibukan dengan medikasi pencegahan Covid-19. “Alhamdulillah sampai dengan ahir tahun 2021 Barito Selatan untuk level PPKM sudah berada di level I. Kemudian hingga hari ini untuk pencapaian vaksin dosis 1 telah mencapai 70 persen,” bebernya.

Awal tahun depan diharapkan wilayah Barito Selatan akan melaksanakan giat vaksin bagi anak usia 6 sampai 11 tahun. Dengan adanya vaksinasi secara terus menerus bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 termasuk virus baru Omicron yang sudah masuk di Indonesia.

Baca Juga :  Dapat Upah Rp30 Juta, Kurir Narkoba Divonis 15 Tahun Penjara

Agung menyampaikan, pihaknya (Polres Barsel) akan melaksanakan giat pada malam Tahun Baru. Pelaksanaan tahun baru ditiadakan dan tidak ada hal yang sifatnya menimbulkan kerumunan dengan mengumpulkan orang banyak baik itu hiburan juga konvoi serta lainnya.

“Hal ini sesuai dengan edaran Bupati Barsel yang ditanda tangani Ketua pelaksana harian penanganan Covid-19 bahwa hari ini 31 Desember semua kegiatan masyarakat ,baik itu tempat hiburan, cafe dan lainnya maksimal 22.00 WIB sudah tutup,” tutupnya.






Reporter: Tigor
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru