25.8 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Ratusan Pejabat Struktural Pemko Palangka Raya Menjadi JFT

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 266 pejabat eselon III dan IV jajaran Pemko Palangka Raya diangkat ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, di ruang Command Center, Jumat (31/12).

Adapun pelantikan pejabat pada Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) ini sesuai dengan arahan Presiden RI dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, serta Surat Dirjen Otonomi Daerah tentang persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi melalui Penyederhanaan Birokrasi dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemanfaatan BMD Harus Efisien dan Efektif

“Saya mengingatkan kepada seluruh ASN untuk terus berinovasi dan bekerja sesuai target organisasi sekaligus untuk menjawab tantangan yang dihadapi demi mewujudkan Visi dan Misi Wali Kota Palangka Raya yaitu Terwujudnya Kota Palangka Raya yang Maju, Rukun, dan Sejahtera untuk semua melalui Smart Environment, Smart Society, dan Smart Economy,” ungkapnya.

Hadir secara langsung di ruang command center, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar beserta jajaran. Diikuti secara virtual melalui video conference di Ruang Peteng Karuhei II dan Instansi masing-masing oleh Pejabat yang dilantik.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 266 pejabat eselon III dan IV jajaran Pemko Palangka Raya diangkat ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, di ruang Command Center, Jumat (31/12).

Adapun pelantikan pejabat pada Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) ini sesuai dengan arahan Presiden RI dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, serta Surat Dirjen Otonomi Daerah tentang persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi melalui Penyederhanaan Birokrasi dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemanfaatan BMD Harus Efisien dan Efektif

“Saya mengingatkan kepada seluruh ASN untuk terus berinovasi dan bekerja sesuai target organisasi sekaligus untuk menjawab tantangan yang dihadapi demi mewujudkan Visi dan Misi Wali Kota Palangka Raya yaitu Terwujudnya Kota Palangka Raya yang Maju, Rukun, dan Sejahtera untuk semua melalui Smart Environment, Smart Society, dan Smart Economy,” ungkapnya.

Hadir secara langsung di ruang command center, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar beserta jajaran. Diikuti secara virtual melalui video conference di Ruang Peteng Karuhei II dan Instansi masing-masing oleh Pejabat yang dilantik.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru