31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pemanfaatan BMD Harus Efisien dan Efektif

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangkaraya menggelar Pembukaan Sosialisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangka Pemenuhan Monitoring Centre For Prevention (MCP) KPK RI, di Palangkaraya, Rabu (18/10) pagi.

Penjabat Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu diwakilkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Aratuni Djaban menerangkan bahwa agenda ini merupakan bentuk tindak lanjut dan perbaikan dari penilaian di ranah MCP KPK.

“Ini sebenarnya untuk menindaklanjuti dan memperbaiki penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ranah MCP KPK. Intinya tentang pencegahan korupsi. Untuk MCP KPK itu ada delapan area, di antaranya perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pengelolaan pajak dan sistem pengendalian intern pemerintah daerah,” jelas Aratuni.

Baca Juga :  Berizin Tapi Langgar Prokes, Acara Dance Dibubarkan Satgas

Selanjutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari penggunaan barang milik daerah. Sehingga sebagai barang milik daerah harus direncanakan, kemudian dimanfaatkan dan diamankan. Dimana nantinya akan dijelaskan bagaimana barang milik daerah digunakan dengan semestinya.

“Seperti penggunaan kendaraan dinas yang memang diperuntukkan untuk kepentingan dinas bukan digunakan untuk kepentingan pribadi. Seperti yang sebenarnya sudah disampaikan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini agar pemanfaatan barang milik daerah bisa efisien dan efektif sehingga sesuai dengan peruntukannya. Dan kedepannya, pemanfaatan barang milik daerah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta fungsi dan perannya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta sosialisasi yang teridri dari seluruh OPD dan pengurus barang dari masing-masing OPD, camat, lurah, para narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta tamu undangan lainnya. (*ana/pri)

Baca Juga :  Usai Serah Terima Jabatan, Kepala Disperkimtan Siap Berinovasi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangkaraya menggelar Pembukaan Sosialisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangka Pemenuhan Monitoring Centre For Prevention (MCP) KPK RI, di Palangkaraya, Rabu (18/10) pagi.

Penjabat Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu diwakilkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Aratuni Djaban menerangkan bahwa agenda ini merupakan bentuk tindak lanjut dan perbaikan dari penilaian di ranah MCP KPK.

“Ini sebenarnya untuk menindaklanjuti dan memperbaiki penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ranah MCP KPK. Intinya tentang pencegahan korupsi. Untuk MCP KPK itu ada delapan area, di antaranya perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pengelolaan pajak dan sistem pengendalian intern pemerintah daerah,” jelas Aratuni.

Baca Juga :  Berizin Tapi Langgar Prokes, Acara Dance Dibubarkan Satgas

Selanjutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari penggunaan barang milik daerah. Sehingga sebagai barang milik daerah harus direncanakan, kemudian dimanfaatkan dan diamankan. Dimana nantinya akan dijelaskan bagaimana barang milik daerah digunakan dengan semestinya.

“Seperti penggunaan kendaraan dinas yang memang diperuntukkan untuk kepentingan dinas bukan digunakan untuk kepentingan pribadi. Seperti yang sebenarnya sudah disampaikan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini agar pemanfaatan barang milik daerah bisa efisien dan efektif sehingga sesuai dengan peruntukannya. Dan kedepannya, pemanfaatan barang milik daerah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta fungsi dan perannya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta sosialisasi yang teridri dari seluruh OPD dan pengurus barang dari masing-masing OPD, camat, lurah, para narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta tamu undangan lainnya. (*ana/pri)

Baca Juga :  Usai Serah Terima Jabatan, Kepala Disperkimtan Siap Berinovasi

Terpopuler

Artikel Terbaru