Pemkab Pulang Pisau melakukan perubahan perda untuk memperkuat tata kelola aset daerah, khususnya penataan barang milik daerah berstatus pinjam pakai agar lebih tertib dan akuntabel.
Upaya meningkatkan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengelola dan memeriksa Barang Milik Daerah (BMD) terus digencarkan.
Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangkaraya menggelar Pembukaan Sosialisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangka Pemenuhan Monitoring Centre For Prevention (MCP) KPK RI, di Palangkaraya, Rabu (18/10) pagi.