33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Digerebek Lagi Asyik Pesta Miras, Pasangan Sejoli Diamankan di Salon

PANGKALAN
BUN
-Diduga
sedang asyik pesta minum-minuman keras (miras) dua pasangan sejoli alias tidak
resmi digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat
(Kobar). Keempat orang pria dan wanita ini ditangkap di sebuah salon kecantikan
Jalan Pasanah, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Satu wanita
yang diketahui pemilik salon ikut gelendang petugas pada Sabtu malam (20/6).

Kasat Pol PP Kobar
Majerum Purni melalui Danton 2 Kusnan Ariadi mengatakan, apa yang dilakukan ini
sebagai tindaklanjut laporan masyarakat. Karena selama ini mengaku resah dengan
diduga keberadaan salon tersebut yang kerap dijadikan ajang untuk pesta miras.
Sehingga tim melakukan pengecekan. Pada saat sampai di
lokasi
tersebut didapati dua orang perempuan dan dua laki-laki sedang berpesta miras.

Baca Juga :  5 Pejabat Utama dan 3 Kapolres di Kalteng Berganti

“Pada saat kami
gerebek ditemukan dua botol sisa minuman keras diatas meja. Keempat orang ini
hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya baru saja pesta miras,” kata
Kusnan kepada wartawan.

Tanpa menunggu lama
akhirnya keempat orang ini langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kobar untuk
dimintai keterangan. Dari salon tersebut pihaknya mengamankan dua botol anggur
merah yang sudah ditenggak. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan mereka
dibawa untuk dilakukan pemeriksaan. Mengingat masyarakat sekitar sendiri sudah
marah dan ingin melakukan tindakan kasar. Tetapi tim berhasil meredam dan
masyarakat sendiri menerimanya.

“Kami berikan
peringatan keras kepada keempat orang tersebut agar tidak mengulangi
perbuatannya. Tindaklanjut atas kejadian ini kami masih melakukan pendalaman
apakah ada pelanggaran lainnya berkaitan dengan perizinannya” pungkasnya

Baca Juga :  Simpan Sabu di Barak, Pria Ini Bersama Barbuknya Diamankan

PANGKALAN
BUN
-Diduga
sedang asyik pesta minum-minuman keras (miras) dua pasangan sejoli alias tidak
resmi digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat
(Kobar). Keempat orang pria dan wanita ini ditangkap di sebuah salon kecantikan
Jalan Pasanah, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Satu wanita
yang diketahui pemilik salon ikut gelendang petugas pada Sabtu malam (20/6).

Kasat Pol PP Kobar
Majerum Purni melalui Danton 2 Kusnan Ariadi mengatakan, apa yang dilakukan ini
sebagai tindaklanjut laporan masyarakat. Karena selama ini mengaku resah dengan
diduga keberadaan salon tersebut yang kerap dijadikan ajang untuk pesta miras.
Sehingga tim melakukan pengecekan. Pada saat sampai di
lokasi
tersebut didapati dua orang perempuan dan dua laki-laki sedang berpesta miras.

Baca Juga :  5 Pejabat Utama dan 3 Kapolres di Kalteng Berganti

“Pada saat kami
gerebek ditemukan dua botol sisa minuman keras diatas meja. Keempat orang ini
hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya baru saja pesta miras,” kata
Kusnan kepada wartawan.

Tanpa menunggu lama
akhirnya keempat orang ini langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kobar untuk
dimintai keterangan. Dari salon tersebut pihaknya mengamankan dua botol anggur
merah yang sudah ditenggak. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan mereka
dibawa untuk dilakukan pemeriksaan. Mengingat masyarakat sekitar sendiri sudah
marah dan ingin melakukan tindakan kasar. Tetapi tim berhasil meredam dan
masyarakat sendiri menerimanya.

“Kami berikan
peringatan keras kepada keempat orang tersebut agar tidak mengulangi
perbuatannya. Tindaklanjut atas kejadian ini kami masih melakukan pendalaman
apakah ada pelanggaran lainnya berkaitan dengan perizinannya” pungkasnya

Baca Juga :  Simpan Sabu di Barak, Pria Ini Bersama Barbuknya Diamankan

Terpopuler

Artikel Terbaru