28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Layani Rapid Test Mandiri, Ini Sejumlah Paket yang Bisa Dipilih

TAMIANG
LAYANG
-Rumah
Sakit Umum Daerah Tamiang Layang (RSUD TL) di Kabupaten Bartim menerima
pelayanan untuk rapid test Covid – 19 mandiri. Besarannya pun bervariasi sesuai
paket kebutuhan masyarakat.

Direktur RSUD TL,
dr.Jimmi WS Hutagalung mengatakan, rapid test mandiri tersebut untuk masyarakat
yang membutuhkan. Lantaran, menurut dia, ada sejumlah paket yang bisa dipilih.

“Rapid test
mandiri tersebut berdasarkan permintaan dan sesuai keputusan Direktur RSUD TL,
” ucap Jimmi kepada Kalteng Pos
(Grup Kaltengpos.co), Minggu
(21/6).

Sejumlah paket dan
harga tercantum diantaranya, Paket I dengan jenis tindakan pemeriksaan rapid
tes Covid -19 Rp375 ribu. Paket II rapid tes Covid – 19, pemeriksaan dokter
spesialis dan surat keterangan Rp455 ribu.

Baca Juga :  Dewan Dukung Penambahan Kuota Penerimaan Bintara Polri

Kemudian, Paket III
rapid test Covid – 19, darah rutin, SGOT, SGPT, urieum, dan kreatinin,
pemeriksaan dokter spesialis dan surat keterangan Rp642 ribu. Selanjutnya,
Paket IV rapid tes Covid – 19, darah rutin, SGOT, SGPT, ureum dan kreatinin,
rontgen dada, pemeriksaan dokter spesialis dan surat keterangan Rp792 ribu.

Dia menambahkan, bagi
masyarakat yang berencana untuk melakukan rapid test mandiri tersebut bisa
datang ke rumah sakit. Pihaknya berharap dengan dibukanya pelayanan dimaksud
mendekatkan warga tanpa harus ke luar daerah.

TAMIANG
LAYANG
-Rumah
Sakit Umum Daerah Tamiang Layang (RSUD TL) di Kabupaten Bartim menerima
pelayanan untuk rapid test Covid – 19 mandiri. Besarannya pun bervariasi sesuai
paket kebutuhan masyarakat.

Direktur RSUD TL,
dr.Jimmi WS Hutagalung mengatakan, rapid test mandiri tersebut untuk masyarakat
yang membutuhkan. Lantaran, menurut dia, ada sejumlah paket yang bisa dipilih.

“Rapid test
mandiri tersebut berdasarkan permintaan dan sesuai keputusan Direktur RSUD TL,
” ucap Jimmi kepada Kalteng Pos
(Grup Kaltengpos.co), Minggu
(21/6).

Sejumlah paket dan
harga tercantum diantaranya, Paket I dengan jenis tindakan pemeriksaan rapid
tes Covid -19 Rp375 ribu. Paket II rapid tes Covid – 19, pemeriksaan dokter
spesialis dan surat keterangan Rp455 ribu.

Baca Juga :  Dewan Dukung Penambahan Kuota Penerimaan Bintara Polri

Kemudian, Paket III
rapid test Covid – 19, darah rutin, SGOT, SGPT, urieum, dan kreatinin,
pemeriksaan dokter spesialis dan surat keterangan Rp642 ribu. Selanjutnya,
Paket IV rapid tes Covid – 19, darah rutin, SGOT, SGPT, ureum dan kreatinin,
rontgen dada, pemeriksaan dokter spesialis dan surat keterangan Rp792 ribu.

Dia menambahkan, bagi
masyarakat yang berencana untuk melakukan rapid test mandiri tersebut bisa
datang ke rumah sakit. Pihaknya berharap dengan dibukanya pelayanan dimaksud
mendekatkan warga tanpa harus ke luar daerah.

Terpopuler

Artikel Terbaru